BREAKING NEWS
Selasa, 28 Juli 2026

Rapor Merah Politik

Redaksi - Selasa, 28 Juli 2026 10:01 WIB
Rapor Merah Politik
Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 20 Juli 2026. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketika jurang pemisah antara harapan publik dan realitas kebijakan semakin melebar, tingkat kepercayaan terhadap institusi politik secara otomatis akan mengalami degradasi yang sangat signifikan dari waktu ke waktu.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang amat berat bagi para perumus strategi komunikasi politik di lingkaran kekuasaan pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh sebelum gelombang ketidakpuasan tersebut bermutasi menjadi bentuk ketidakpatuhan sipil yang lebih luas dan sulit dikendalikan oleh instrumen negara yang ada saat ini.

Dalam kerangka ilmu ketatanegaraan modern, fenomena merosotnya kepercayaan publik terhadap rezim yang berkuasa dapat dianalisis secara tajam menggunakan teori legitimasi sosiologis yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas.

Dalam karyanya yang membedah krisis legitimasi dalam masyarakat kapitalis lanjut (Habermas, 1975), legitimasi tidak sekadar diperoleh melalui prosedur elektoral formal semata saat pemilu selesai dilaksanakan, melainkan harus terus-menerus direproduksi melalui kinerja nyata, keadilan distributif, serta terjaganya ruang publik yang rasional dan inklusif.

Ketika pemerintah gagal memenuhi ekspektasi material dan prosedural yang telah dijanjikan sebelumnya, maka yang terjadi adalah apa yang disebut sebagai legitimation crisis atau krisis legitimasi yang mendalam.

Krisis ini secara perlahan, tapi pasti menggerus fondasi moral kekuasaan, membuat titah dan kebijakan negara kehilangan daya ikat sosiologisnya di hadapan warga yang merasa teralienasi dari proses pembuatan keputusan politik sehari-hari.

Konsep ini menegaskan bahwa kekuasaan politik yang sah secara hukum formal sekalipun akan rapuh apabila kehilangan dukungan moral serta sosiologis dari masyarakat yang dipimpinnya.

Dalam situasi di mana angka ketidakpuasan publik melonjak tajam hingga menyentuh angka 42,8 persen, rezim yang berkuasa harus menyadari bahwa legitimasi kepemimpinan mereka sedang berada di ambang ujian terberat yang memerlukan langkah-langkah rekonsiliasi kultural dan struktural secara mendesak agar kohesi sosial tetap terjaga dengan baik tanpa menimbulkan perpecahan horizontal yang berkepanjangan di tengah masyarakat majemuk Indonesia.

Kesenjangan Sosial

Pendapat senada juga diperkuat secara substansial oleh pandangan pakar politik institusional modern, Bostjan Zupancic (2020), yang menyoroti pentingnya akuntabilitas substansial dalam arsitektur negara hukum demokratis yang sehat.

Menurut analisis institusional tersebut, legitimasi sebuah rezim modern sangat rentan mengalami erosi manakala jarak antara janji-janji kampanye elektoral dengan realitas sosio-ekonomi sehari-hari semakin melebar tanpa ada koreksi kebijakan yang transparan dan akuntabel.

Dalam konteks Indonesia hari ini, angka 42,8 persen ketidakpuasan politik bukanlah sekadar angka statistik hampa makna, melainkan manifestasi nyata dari akumulasi kekecewaan struktural yang dialami oleh berbagai lapisan masyarakat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rupiah Kembali Melemah, Tembus Rp18.068 per Dolar AS di Awal Perdagangan
IHSG Menguat ke Level 6.187,  Ini Daftar Saham yang Naik dan Turun
Emas Antam Turun Lagi! Ini Daftar Harga Lengkap Terbaru 28 Juli 2026
Mulai Pekan Depan, Publik Bisa Pantau Menu MBG Secara Online
Butuh Modal Usaha? KUR Mandiri 2026 Tawarkan Pinjaman Hingga Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan per Bulan
Warga Tak Perlu Lagi ke Kisaran, Pemkab Asahan Resmikan Layanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Aek Kuasan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru