SPPG Resmi Ditutup! PDIP Sumut Buka Suara Buntut 17 Murid SD Medan Tumbang usai MBG
MEDAN Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Medan mendapat sorotan dari DPD PDI Perjuangan Su
PERISTIWA
Oleh:Andang Subaharianto
PEMBACA yang budiman tentu bertanya-tanya.
Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, "Saya mundur", bahkan oleh sebab-sebab yang terkesan sepele, sementara begitu sulit di negeri kita yang konon disebut berbudaya adulihung?Baca Juga:
Pada tahun 1974, Richard Nixon memilih angkat kaki dari Gedung Putih demi menyelamatkan muka partainya akibat Skandal Watergate.
Ia mundur setelah bukti rekaman keterlibatannya dalam upaya menutup-nutupi kasus Watergate terbongkar.
Di Inggris, empat tahun lalu, Boris Johnson juga mundur dari jabatan Perdana Menteri.
Keputusan mundur diambil setelah diterpa berbagai skandal yang merusak integritas pemerintahannya.
Di Korea Selatan, tragedi tenggelamnya kapal Sewol mengakibatkan Perdana Menteri Chung Hong-won mundur.
Kapal itu membuat 304 nyawa melayang dari total 476 penumpang.
Perdana Menteri Latvia Valdis Dombrovskis juga mundur pada 2013. Gara-garanya tampak sepele: atap supermarket runtuh dan menewaskan 54 orang.
Bandingkan dengan Indonesia. Misalnya, tragedi kapal Tampomas II yang tenggelam di Laut Jawa sekitar perairan Masalembu pada 1981.
Sebanyak 666 orang meninggal dunia versi pemerintah (Tirto.id, 26/01/2018).
Juga kapal Teratai Prima yang tenggelam di perairan Majene, Sulawesi Barat, pada 2009. Jumlah korban diperkirakan sekitar 313 orang (Antara, 12/03/2009).
Pun tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang pada 2022. Dari 754 korban,132 di antaranya dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya luka-luka (CNN Indonesia, 13/10/2022).
Aneh bin ajaib, tak ada pejabat Indonesia mengundurkan diri. Meski jumlah korban jauh lebih banyak.
Tragedi Tampomas II lalu menginspirasi Iwan Fals untuk menulis lagu "Celoteh Camar Tolol Dan Cemar" (1983).
Berikut sebagian liriknya: Tampomas sebuah kapal bekas Tampomas terbakar di laut lepas Tampomas tuh penumpang terjun bebas Tampomas beli lewat jalur culas Di Jepang, kita mafhum mendengar perdana menteri atau menteri meletakkan jabatan secara ksatria.
Meski hanya karena kelalaian administrasi, salah ucap, atau merasa target kerjanya belum memenuhi harapan publik.
Mereka melakukan apa yang disebut "harakiri politik"— tindakan ekstrem melepaskan kekuasaan demi menyelamatkan satu hal yang paling berharga: kehormatan diri, keluarga dan bangsa.
Di Indonesia langka sekali.
Pada akhir 2024, Gus Miftah (Miftah Maulana Habiburrahman) akhirnya memilih mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Indonesia setelah video dirinya mengolok-olok seorang penjual es teh viral dan menuai kecaman publik.
Belum lama ini, pada awal Oktober 2026, Timothy Ivan Triyono mundur dari jabatan Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI).
Ia terpaksa meletakkan jabatannya setelah netizen beramai-ramai menguliti gaya hidup mewah (flexing) yang kerap dipamerkannya di media sosial.
Kasus serupa juga menimpa dr. Nevirizal, seorang pejabat daerah di Gayo Lues, Aceh.
Ia memilih mundur pada Juli 2026, demi menjaga marwah institusi akibat kecaman publik setelah sang anak memamerkan liburan mewahnya di tengah duka masyarakat Aceh akibat bencana banjir bandang.
Presiden Soeharto juga mundur pada Mei 1998, dua bulan pasca-Sidang Umum MPR yang memilihnya kembali.
Namun, banyak kalangan berpandangan bahwa pengunduran diri itu terlambat, karena terjadi di tengah krisis ekonomi dan politik yang parah, berujung tekanan politik yang demikian kuat, baik dari rakyat maupun koleganya sendiri.
Bung Hatta juga mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pada 1 Desember 1956, tapi karena perbedaan pandangan politik yang tajam dengan Bung Karno selaku Presiden.
Bukan sebab-sebab yang sifatnya moralitas. Yang mengikuti jejak Bung Hatta juga sangat langka.
Asman Abnur mundur dari jabatan Menteri PAN-RB pada pemerintahan Joko Widodo periode pertama, karena partai yang menaunginya (PAN) mendukung Prabowo Subianto menjadi calon presiden 2019.
Juga Mahfud M.D. Ia mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan pada pemerintahan Joko Widodo kedua lantaran mau mencalonkan diri sebagai wakil presiden 2024 berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Jadi, sesungguhnya bukan karena perbedaan pandangan politik dirinya dengan presiden. Berbeda sekali dengan Bung Hatta.
Banyak kabar pisah kongsi antara kepala daerah dan wakilnya. Namun, sedikit berita pengunduran diri.
Mengapa urat malu politik begitu mahal dan sulit tumbuh di rahim kekuasaan Indonesia, sehingga langka sekali pejabat publik mengundurkan diri?
Jebakan Sejarah
Saya membaca ada jebakan sejarah yang berdimensi kultur dan struktur.
Budaya bersalah dan malu dikerdilkan oleh penyempitan tafsir (makna) pada hukum formal dan struktur ekonomi-politik.
Legitimasi moral digantikan oleh tafsir formal aturan dan kepentingan ekonomi-politik
. Selama tidak ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap atau secara resmi tidak (belum) diberhentikan, seorang pejabat merasa bersih secara etis.
Tekanan publik dan kecaman masyarakat dianggap angin lalu, bak anjing menggonggong kafilah berlalu.
Heboh publik dilihat sekadar riak opini sesaat yang akan hilang diredam isu baru.
Ia berakar pada percumbuan feodalisme dan kepentingan kolonial, yang oleh pemerintah Hindia Belanda dilembagakan melalui struktur "pangreh praja".
Istilah ini merujuk pada jajaran pejabat pribumi yang menjalankan administrasi pemerintahan kolonial.
Mereka menjadi penghubung antara penguasa kolonial dan masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi administratif serta menjaga ketertiban.
Mereka bekerja untuk kepentingan kolonial. Dalam tradisi "pangreh praja", kedudukan pejabat sangat terkait dengan hierarki pemerintahan.
Pejabat hadir sebagai bagian dari aparatur yang mengatur dan mengawasi rakyat, bukan sebagai pelayan yang harus mempertanggungjawabkan kewenangannya kepada rakyat.
Di sinilah feodalisme dipelihara oleh rezim kolonial Hindia Belanda. Feodalisme mendapatkan arena baru untuk berkembang.
Tradisi tersebut tidak lenyap begitu saja ketika Indonesia menjadi republik.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa peralihan dari paradigma "pangreh praja" (Hindia Belanda dengan sistem kolonialisme) menuju "pamong praja" (Republik Indonesia dengan sistem demokrasi) menghadapi kendala pada tingkat perilaku dan nilai budaya, bukan hanya pada perubahan struktur formal.
Perubahan istilah tidak selalu membawa perubahan watak (makna).
Birokrasi dapat menggunakan bahasa pelayanan, menerapkan prosedur modern, dan menyelenggarakan reformasi administratif, tetapi tetap mempertahankan pola relasi feodal-kolonial. Pejabat minta dilayani, bukan melayani.
Tak ada prinsip akuntabilitas publik, karena pejabat tak berurusan dengan publik. Pejabat berurusan dengan atasan.
Yang berhak menghukum adalah atasan, bukan publik. Lupa bahwa mandatnya dari rakyat.
Dalam situasi seperti ini, rakyat seolah-olah objek keputusan, bukan pemilik kedaulatan yang berhak menuntut pertanggungjawaban. Kritik dianggap gangguan.
Kecaman publik dianggap serangan pribadi. Kesalahan pejabat baru diakui setelah tekanan politik tidak lagi dapat dihindari.
Namun, hanya pengakuan kesalahan, minim pertanggungjawaban etis: saya mundur.
Jabatan sebagai Sumber Kekuasaan
Warisan historis tersebut berkelindan dengan struktur ekonomi-politik kontemporer. Jabatan publik bukan hanya sarana menjalankan kebijakan.
Ia juga menjadi sumber prestise, akses terhadap sumber daya, pengaruh, dan peluang mempertahankan jaringan politik.
Kajian ekonomi-politik yang dikembangkan Jeffrey Winters serta Richard Robison dan Vedi Hadiz, membantu menjelaskan bagaimana kekuasaan politik dapat berkelindan dengan kepentingan material dan jaringan elite.
Dalam struktur seperti itu, kelangsungan karier seorang pejabat bisa lebih ditentukan oleh dukungan partai, koalisi, atau patron politik daripada oleh penilaian masyarakat terhadap kinerjanya atau aspek etis.
Akibatnya, muncul pembalikan orientasi pertanggungjawaban.
Pejabat lebih berkepentingan menjaga kepercayaan pihak yang menentukan kedudukannya daripada memulihkan kepercayaan warga yang menjadi dasar legitimasinya.
Selama dukungan elite belum dicabut, tekanan publik masih mungkin diperlakukan sebagai urusan komunikasi yang perlu dikelola.
Sejatinya tahu bersalah dan secara moral mestinya mundur sebagai pertanggungjawaban publik, tetapi enggan berinisiatif karena kepentingan kekuasaan.
Di sinilah warisan birokrasi feodal-kolonial dan kepentingan politik modern bertemu. Dalam birokrasi feodal-kolonial, keselamatan karier bergantung pada atasan.
Dalam politik patronase modern, keselamatan jabatan bergantung pada jaringan pendukung. Keduanya dapat memperlemah dorongan akuntabilitas publik.
Pejabat merasa tak perlu mempertanggungjawabkan kekuasaan secara langsung kepada rakyat.
Mundur pun dianggap sebagai kekalahan, bukan sebagai tindakan yang dapat memulihkan kehormatan.
Yang ditakuti pejabat bukan kegagalan menjalankan amanah, melainkan kehilangan kedudukan dan segala keuntungan yang menyertai.
Dalam politik demokrasi yang sehat, rasa malu mestinya menjadi landasan perilaku.
Namun, karena yang lebih ditakuti adalah elite dan jaringan pendukung, rasa malu kehilangan fungsi moralnya.
Pertanyaan di awal esai ini akhirnya membawa kita kembali kepada makna republik.
"Res publica" berarti urusan bersama: negara bukan milik penguasa, melainkan ruang kehidupan bersama yang harus dikelola demi kepentingan publik.
Jabatan, karena itu, bukan hak pribadi yang dapat dipertahankan tanpa batas, melainkan mandat yang disertai kewajiban etis
. Saya kira, kita tidak membutuhkan budaya yang membuat pejabat mudah mundur hanya karena kritik.
Kita membutuhkan budaya politik yang memungkinkan pejabat mengakui kegagalan, memperbaiki kesalahan, dan mengundurkan diri ketika tanggung jawabnya memang menuntut demikian.
Republik Indonesia telah mengubah dasar legitimasi kekuasaan dari pemerintahan kolonial menjadi kedaulatan rakyat.
Tantangan yang belum selesai ialah memastikan bahwa perubahan tersebut sungguh-sungguh hadir dalam perilaku pejabat, bukan hanya tertulis dalam konstitusi dan slogan reformasi birokrasi.*(nasional.kompas.com)
*) Penulis adalah Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
MEDAN Dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Medan mendapat sorotan dari DPD PDI Perjuangan Su
PERISTIWA
MEDAN Kondisi siswa SD Negeri 060879 Medan yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai membaik
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa enam petugas terkait pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana Mu
NASIONAL
DELI SERDANG Danau yang mulai terbentuk di kawasan Bendungan Lau Simeme, Kecamatan BiruBiru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mula
PARIWISATA
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menjelaskan proses verifikasi dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri s
POLITIK
JAKARTA Ponsel atau HP yang tidak bisa mengisi daya meski sudah mengganti charger bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Masalah tersebut t
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk prog
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Medan dibawa ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah mengalami keluhan mual dan muntah usai menyantap
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah men
POLITIK
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pengguna vape atau pod narkotika yang mengandung etomi
HUKUM DAN KRIMINAL