BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

LSM Mappan Menduga Ada Kong Kalikong Antara Kejari Tebo Dengan Wakil Ketua DPRD Tebo, Bakal Dilaporkan ke Kejagung

BITVonline.com - Jumat, 24 Mei 2024 02:38 WIB
LSM Mappan Menduga Ada Kong Kalikong Antara Kejari Tebo Dengan Wakil Ketua DPRD Tebo, Bakal Dilaporkan ke Kejagung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBO -Aksi demo yang digelar LSM Mappan di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan publik, menyoroti lambannya eksekusi terhadap Syamsu Rizal, Wakil Ketua DPRD Tebo yang telah divonis dalam kasus kejahatan kehutanan. Dengan penuh determinasi, LSM Mappan menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, mempertanyakan transparansi dan ketidakadilan di tubuh Kejaksaan Negeri Tebo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo mendapat sorotan tajam atas dugaan kongkalikong dengan Syamsu Rizal, terpidana yang belum dieksekusi meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah dikeluarkan pada Januari 2024 lalu. Awaludin Hadi Prabowo, Sekretaris DPP LSM Mappan, secara tegas menyampaikan bahwa keterlambatan eksekusi menjadi pelanggaran hukum yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Kita mendesak agar Syamsu Rizal segera dieksekusi sesuai dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” tandas Hadi dalam pernyataannya.

LSM Mappan tidak hanya mengandalkan aksi demonstrasi, namun juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan kongkalikong ini. “Kita minta Kejagung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Kajari Tebo,” ujar Hadi, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Publik mulai meragukan komitmen aparat hukum dalam menegakkan keadilan, dengan LSM Mappan menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan atau status sosial seseorang. “Ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” tambahnya.

LSM Mappan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. “Kita mengingatkan terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia tanpa memandang status sosial,” pungkas Hadi dengan tegas.

Dalam menghadapi tantangan ini, Kejaksaan Agung diharapkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan tindakan nyata, menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan yang telah menggugah kepercayaan publik ini.

Dengan LSM Mappan sebagai garda terdepan, upaya memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyimpangan hukum terus diperjuangkan, menegaskan bahwa di atas segalanya, keadilan harus menjadi pilar utama dalam sistem hukum Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru