JABAR -Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mendorong para pengacara dan advokat untuk tidak hanya fokus menangani kasus di kota-kota besar. Ketua Harian DPN Peradi, R Dwiyanto Prihartono, menginginkan advokat agar lebih berani turun ke kota-kota kecil, bahkan hingga desa untuk memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Saat ditemui usai pengangkatan advokat di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (13/1/2025), Dwiyanto menegaskan pentingnya advokat mengedepankan misi sosial. “Harapan kita mereka mau menyebar ke kota-kota yang lebih kecil,” ujar Dwiyanto.
Dia juga menekankan bahwa para advokat harus bisa membagi waktu antara pekerjaan komersial dan non-komersial. Dwiyanto yakin, jika para advokat memiliki komitmen tersebut, mereka dapat mengawal kasus-kasus di kota-kota kecil dan pedesaan, serta membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa memandang status sosial.
“Karena di situlah tempat mereka bisa mengabdi meskipun itu bergunung. Jangan lupa lahirnya advokat itu awalnya dulu dari gunung, makanya disebut dengan officium nobile,” tambah Dwiyanto.
Jawa Barat, sebagai provinsi dengan luas wilayah yang besar, menjadi area yang sangat membutuhkan kehadiran advokat di tingkat desa. Dwiyanto berharap DPC Peradi di Jawa Barat, termasuk DPC Bale Bandung, dapat menyediakan advokat yang siap membantu masyarakat yang tidak mampu, agar mereka dapat memperoleh pelayanan hukum yang layak.
Harapan tersebut juga sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, yang mendukung pendirian tempat bantuan hukum di wilayah tersebut. “Saya kira itu adalah suatu kemauan yang mulia. Sehingga harapannya ke depan pelaksanaannya tidak mendapat hambatan yang serius dan DPC-DPC Peradi siap untuk melaksanakan itu,” kata Dedi.
Dengan memperluas jangkauan bantuan hukum ke wilayah yang lebih luas, Peradi diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang terpinggirkan dan tidak mampu mengakses layanan hukum di kota-kota besar.
(N/014)
Advokat Indonesia Didorong Perluas Bantuan Hukum ke Kota Kecil dan Desa