Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
PARUNGPANJANG -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) menggelar pertemuan dengan sopir truk tambang untuk membahas protes terkait uji coba pembatasan truk tambang melintas pada siang hari di Jalan Raya Parungpanjang. Dari pertemuan tersebut, disepakati delapan poin penting yang diharapkan menjadi solusi atas ketegangan yang terjadi.
Poin pertama yang disepakati adalah pemberlakuan kembali uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang tanpa muatan dari arah Tangerang menuju Parungpanjang mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Keputusan ini akan dievaluasi setelah periode uji coba berlangsung, yang direncanakan dari tanggal 14 Maret hingga 15 April 2024.
Poin kedua menegaskan bahwa truk tambang harus tetap mengikuti Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Jam Operasional Kendaraan Khusus Tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor.
Selain itu, kendaraan angkutan barang khusus tambang dengan beban muatan 8 ton dan/atau sumbu 2 (Colt Diesel) diperbolehkan melintas di luar jam operasional dengan syarat muatan tidak melebihi kapasitas daya angkut.
Dalam kesepakatan tersebut, kendaraan angkutan barang khusus tambang juga dilarang beroperasi pada saat H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri. Setiap pengemudi dan kelaikan kendaraan wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk larangan pengemudi ugal-ugalan dan kendaraan tidak layak beroperasi.
Kesepakatan ini mulai berlaku sejak tanggal 14 Maret 2024, dan masing-masing pihak bertanggungjawab atas pelaksanaan dari kesepakatan tersebut.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan ketegangan antara pemerintah dan sopir truk tambang dapat mereda. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul, sehingga kedua belah pihak dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
(K/09)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA