Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI –Polisi akhirnya memberikan komentar terkait viralnya sebuah proposal yang diajukan oleh organisasi masyarakat (Ormas) di Bekasi untuk kegiatan Tahun Baru dengan permintaan dana mencapai Rp44 juta. Proposal tersebut menghebohkan publik setelah tersebar di media sosial dan menuai perhatian banyak pihak.
Kapolsek Bekasi Selatan, Komisaris Polisi Untung Riswaji, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari masyarakat, warga, atau pengusaha terkait surat permintaan dana tersebut. “Tidak ada laporan dari masyarakat, warga, maupun pengusaha terkait hal ini,” ujar Kapolsek, Sabtu (28/12/2024).
Meski demikian, Untung Riswaji menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti isu tersebut. “Jika ada pihak yang merasa dirugikan terkait permintaan dana untuk ormas ini, kami mengimbau agar segera melapor ke pihak berwenang,” lanjutnya. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat dan pengusaha untuk tidak menghiraukan surat-surat yang tidak jelas asal usulnya dan untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa ada hal yang mencurigakan.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya proposal yang diajukan oleh Ormas Pemuda Pancasila di Bekasi. Proposal tersebut meminta kontribusi dana sebesar Rp44 juta untuk kegiatan yang rencananya digelar di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan. Surat tersebut dilengkapi dengan kop surat yang mencantumkan nama Ormas Pemuda Pancasila serta alamat kesekretariatannya. Dalam surat tersebut, terdapat keterangan yang menyatakan permohonan partisipasi untuk kelancaran acara Tahun Baru yang akan diadakan.
Proposal yang beredar di media sosial ini mendapatkan banyak perhatian karena nominal yang sangat fantastis, yakni Rp44 juta, yang memunculkan berbagai spekulasi terkait tujuan dan kelayakan permintaan dana tersebut.
Pihak kepolisian, meskipun belum ada laporan resmi, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap kegiatan atau permintaan dana yang mencurigakan dan untuk melapor jika merasa ada tindakan yang merugikan atau tidak sesuai prosedur. Ke depannya, pihak berwajib akan memantau situasi ini dengan lebih serius untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan atau tindakan yang merugikan pihak lain.
(N/014)
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL