
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
SIMALUNGUN -Belasan warga asal Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, menggelar unjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Jumat (13/12/2024). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan mereka untuk merebut kembali tanah seluas 31,77 hektare yang mereka klaim telah dirampas oleh pihak perkebunan swasta.
Dalam aksi yang sebagian besar diikuti oleh kaum ibu-ibu, para warga membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan untuk mengembalikan tanah warisan yang telah dikuasai oleh PT Eastern Sumatera Indonesia – Perkebunan Maradja. Tak hanya itu, mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol perjuangan mereka untuk keadilan.
Menurut Romi Pasaribu, kuasa hukum warga yang juga merupakan SH MH, sengketa ini bermula pada tahun 1966-1968 ketika orangtua dari warga yang kini berunjuk rasa membuat perjanjian dengan PT Eastern Sumatera Indonesia untuk mengizinkan perkebunan tersebut menggunakan tanah mereka. Sebagai imbalannya, perusahaan berjanji untuk memberikan tanah pengganti.
Namun, janji tersebut tidak pernah terwujud. Warga pun menunggu selama bertahun-tahun, berharap untuk mendapatkan tanah yang dijanjikan. Pada akhirnya, setelah hampir 60 tahun, pada tahun 2022, warga mengajukan gugatan ke PN Simalungun dan awalnya mendapatkan putusan yang menguntungkan mereka.
Namun, meski awalnya dimenangkan di tingkat Pengadilan Negeri, kasus ini kemudian berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Medan dan akhirnya Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, hasilnya justru dimenangkan oleh PT Eastern Sumatera Indonesia.
Warga yang merasa hak mereka dirampas kini berjuang untuk melakukan upaya hukum luar biasa, yaitu dengan kasasi ke Mahkamah Agung. Romi Pasaribu menyatakan bahwa mereka telah mendaftarkan perkara tersebut ke MA dan siap untuk terus memperjuangkan hak warga.
“Entah apa yang terjadi di PT Medan dan MA, kami siap berjuang melakukan upaya hukum luar biasa,” ujar Romi dengan penuh keyakinan.
Dalam kesempatan yang sama, Humas PN Simalungun, Agung Cory FD Laia, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan hukum yang dilakukan oleh warga Gunung Malela. Namun, Agung juga mengingatkan bahwa PN Simalungun tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi putusan yang sudah dikeluarkan oleh pengadilan tingkat tinggi, seperti Pengadilan Tinggi Medan dan Mahkamah Agung.
“Kami mendukung apa yang bapak-ibu sampaikan. Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini bisa didengar oleh hakim Agung di sana. Perlu kami jelaskan bahwa kami tidak punya kewenangan untuk mengoreksi putusan hakim di tingkat di atas kami,” jelas Agung.
Agung Cory FD Laia juga mengimbau para warga untuk tetap menyampaikan aspirasinya secara damai dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan oleh lembaga peradilan tingkat tinggi.
Sebagai penutup, warga yang hadir dalam aksi tersebut berharap agar kasus ini mendapat perhatian dari Mahkamah Agung, dengan harapan tanah yang telah mereka miliki sejak 1942 dapat kembali ke tangan mereka sesuai dengan hak yang seharusnya
(N/014)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi