Sekelompok Remaja Bawa Arit, Tawuran di Batu Bara Kembali Hebohkan Warga
BATU BARA Tawuran kembali terjadi di Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Minggu (22/2) sekitar puk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Partai Buruh bersama elemen serikat buruh dan masyarakat sipil menggelar demonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, pada hari ini, Ahad, 25 Agustus 2024. Aksi ini dilakukan untuk menuntut agar KPU segera menerbitkan peraturan KPU (PKPU) yang berkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa massa mulai berkumpul di lokasi sejak pukul 10.00 WIB, dengan aksi resmi dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. Para pengunjuk rasa menyanyikan lagu “Indonesia Raya” sebagai pembuka aksi. Mereka memprotes dengan membawa spanduk besar berwarna oranye bertuliskan “Terbitkan segera PKPU terhadap Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024” serta berbagai banner dan poster yang mengkritik kinerja pemerintah dan DPR. Beberapa poster menunjukkan tangkapan layar cuitan akun Ridwan Kamil, dengan ungkapan seperti “Dewan Penipu Rakyat” dan “Hama Nepotisme.”
Dalam orasinya, perwakilan Partai Buruh menekankan pentingnya mengawal keputusan MK untuk memastikan bahwa putusan tersebut diimplementasikan secara adil. “Banyak pihak-pihak yang tidak pro-demokrasi justru ingin membatalkan atau menganggulir putusan MK,” ujar salah satu orator. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melawan siapapun yang berusaha menghalangi pelaksanaan putusan tersebut.
Masyarakat sipil juga turut berorasi, mengekspresikan kekecewaan terhadap apa yang mereka sebut sebagai harapan palsu yang diberikan oleh para pemangku kepentingan. Mereka memutar lagu dan menyalakan smoke bomb berwarna-warni sebagai simbol perjuangan mereka.
Putusan MK yang dijadikan dasar tuntutan ini adalah Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang menetapkan ambang batas Pilkada berdasarkan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik serta jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah masing-masing. Keputusan ini membagi ambang batas ke dalam empat klasifikasi: 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen, dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT. Selain itu, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa batas usia calon kepala daerah harus minimal 30 tahun saat penetapan oleh KPU.
Meski demikian, keputusan MK menghadapi tantangan karena Baleg DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Pilkada yang tetap menggunakan ambang batas 20 persen kursi di parlemen bagi partai politik. Hal ini menimbulkan ketidakpastian tentang implementasi keputusan MK.
Komisi II DPR dijadwalkan untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Kementerian Dalam Negeri pada hari ini, Ahad, 25 Agustus 2024, untuk membahas dan menetapkan PKPU yang akan berlaku dalam Pilkada 2024. Rapat ini dilakukan lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yang direncanakan pada 26 Agustus 2024, menunjukkan urgensi situasi dan tuntutan dari berbagai elemen masyarakat.
Aksi demo hari ini menegaskan tekanan publik agar keputusan MK tidak hanya menjadi dokumen hukum semata tetapi diimplementasikan secara nyata dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan datang.
(N/014)
BATU BARA Tawuran kembali terjadi di Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Minggu (22/2) sekitar puk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pulau Samosir dikenal sebagai surga panorama alam di Danau Toba. Dari bukit tinggi hingga air terjun yang memukau, pulau ini menaw
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia belum membayar iuran sebesar 1 miliar Dolar AS untuk menjadi anggota Boar
NASIONAL
JAKARTA Para pemain Free Fire (FF) kembali mendapat kesempatan untuk menukar kode redeem terbaru pada hari ini, 22 Februari 2026. Hadiah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bank Negara Indonesia (BNI) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 untuk mempermudah pelaku UMKM mendapatkan aks
EKONOMI
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif global dari 10 menjadi 15 hanya sehari setelah melontarkan
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam tidak mengalami perubahan pada hari ini, Minggu (22/2/2026). Mengutip laman Logam Mulia, harga emas batangan 1 g
EKONOMI
MEDAN Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat fluktuasi harga sejumlah komoditas pangan di tingkat konsumen pada hari ke4 puasa Ramadh
EKONOMI
JAKARTA Aplikasi penghasil uang semakin diminati masyarakat sebagai alternatif mendapatkan penghasilan tambahan di tengah mobilitas yang
EKONOMI
BANDA ACEH Ustaz Hermansyah Adnan, S.Ag., M.Sos., menekankan pentingnya memahami makna Ramadhan tidak hanya dari sisi lahiriah, tetapi j
AGAMA