Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kekayaannya Tembus Rp 9 Miliar
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti kematian tragis atlet badminton China, Zhang Zhi Jie, yang meninggal dunia setelah mengalami kolaps saat bertanding melawan Kazuma Kawano dari Jepang pada Kejuaraan Asia Junior di Yogyakarta, Minggu (30/6). Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara 1, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/7), Budi menyatakan bahwa jika kasus henti jantung yang dialami Zhang Zhi Jie ditangani dengan cepat, ada kemungkinan nyawanya bisa diselamatkan.
“Ini contohnya, Pak. Rencana kita adalah semua 514 kabupaten/kota akan bisa memberikan layanan kateterisasi jantung seperti pemasangan ring. Jika orang terkena serangan jantung seperti pemain badminton kemarin itu, dan bisa ditangani dengan cepat, di bawah 4,5 jam, dia akan selamat,” ujar Budi dalam rapat tersebut.
Budi menekankan pentingnya waktu dalam penanganan penyakit jantung, mengingat setiap detik sangat berarti untuk menyelamatkan nyawa. Ia menyoroti bahwa mungkin belum ada yang memikirkan di mana pasien akan ditempatkan dalam waktu 4,5 jam setelah serangan jantung terjadi.
“Beda kasusnya dengan yang itu, Bu. Itu hanya sebagai ilustrasi, sakit jantung, serangan jantung. Jadi, jika dia ditangani dengan cepat dalam 4,5 jam, seharusnya dia selamat. Masalahnya, tidak ada yang pernah memikirkan sebelumnya di mana pasien akan ditempatkan dalam waktu 4,5 jam,” sambung Budi.
Mantan bankir tersebut juga menyinggung bahwa sebaran alat kateterisasi jantung di Indonesia masih belum memadai. Saat awal menjabat, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 44 yang menyediakan layanan tersebut. Ini menunjukkan betapa masih rendahnya akses masyarakat terhadap penanganan medis kritis seperti kateterisasi jantung.
“Berapa kabupaten/kota yang belum punya ternyata dijawab oleh para ahli-ahli senior, salah Bapak nanyanya salah, ‘Berapa kabupaten/kota yang sudah punya?’ Dari 514, Bapak Ibu, hanya 44, kurang dari 10 persen,” terang Budi.
Menurut Budi, kondisi ini sangat memprihatinkan. Ia memberikan contoh bahwa jika seseorang terkena serangan jantung atau stroke di Ambon, harapan satu-satunya adalah membawa pasien ke Makassar atau Manado dengan harapan masih hidup saat tiba di rumah sakit yang memiliki fasilitas kateterisasi jantung.
“Jadi, jika Bapak/Ibu punya saudara yang terkena stroke atau jantung di Ambon, yang bisa dilakukan dokternya adalah berdoa supaya ketika dibawa ke Makassar atau Manado, masih hidup untuk bisa dilakukan intervensi,” tambahnya.
Budi juga menjelaskan bahwa pemerintah tengah berupaya memperbaiki akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu upayanya adalah memastikan bahwa semua kabupaten/kota memiliki fasilitas kateterisasi jantung yang memadai. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi kasus seperti yang menimpa Zhang Zhi Jie, di mana penanganan medis yang terlambat berujung pada kehilangan nyawa.
“Saya berharap ini bisa menjadi momentum untuk kita semua, terutama pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk lebih serius dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai. Kami di Kementerian Kesehatan akan terus mendorong dan mendukung agar layanan kateterisasi jantung ini bisa tersedia di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” tegas Budi.
Ke depan, Budi berharap bahwa dengan adanya perbaikan dan peningkatan fasilitas kesehatan, masyarakat Indonesia dapat mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat, sehingga angka kematian akibat penyakit jantung dapat ditekan secara signifikan.
Dalam konteks ini, peran serta dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem kesehatan yang lebih baik dan merata di seluruh Indonesia. Sehingga, kejadian tragis seperti yang menimpa Zhang Zhi Jie tidak terulang lagi di masa mendatang.
(N/014)
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL