BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Revolusi Baru dalam Jaminan Kesehatan : Sistem Kelas di BPJS Kesehatan Akan Dihapus Tahun Depan

BITVonline.com - Sabtu, 11 Mei 2024 10:20 WIB
21 view
Revolusi Baru dalam Jaminan Kesehatan : Sistem Kelas di BPJS Kesehatan Akan Dihapus Tahun Depan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Pemerintah Indonesia telah menegaskan langkah revolusioner dalam sistem jaminan kesehatan negara dengan rencana penghapusan sistem kelas di BPJS Kesehatan pada tahun mendatang. Keputusan ini datang setelah Presiden Jokowi merevisi aturan tentang Jaminan Kesehatan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam perubahan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa seluruh rumah sakit di Indonesia wajib menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat pada 30 Juni 2025. Dengan penghapusan sistem kelas, iuran BPJS Kesehatan tidak lagi akan sama untuk kelas 1, 2, dan 3, melainkan akan disesuaikan berdasarkan kemampuan ekonomi peserta, baik dari golongan kaya maupun miskin.

Pasal 103B ayat (7) yang ditambahkan dalam Perpres 59/2024 menjadi dasar penetapan manfaat, tarif, dan iuran. Penetapan ini dijadwalkan paling lambat dilakukan pada 1 Juli 2025. Sebelum tanggal tersebut, pembayaran tarif oleh BPJS Kesehatan akan dilakukan sesuai tarif kelas rawat inap rumah sakit yang menjadi hak peserta.

Baca Juga:

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menekankan pentingnya menjaga prinsip kesejahteraan sosial dalam penetapan iuran. Menurutnya, iuran yang sama bagi kaya dan miskin dapat menyalahi prinsip gotong royong, karena dapat mempersulit masyarakat berpendapatan rendah.

Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Menteri Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional, yang akan melakukan pembinaan terhadap Fasilitas Kesehatan dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar. Ini merupakan tonggak penting dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga:

Keberhasilan implementasi ini akan membawa perubahan besar dalam landscape jaminan kesehatan Indonesia, menjadikannya lebih inklusif dan adil bagi semua lapisan masyarakat. Semua pihak diharapkan turut serta dalam mendukung langkah-langkah ini demi terwujudnya masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

Konten berita dapat dilanjutkan dengan wawancara kepada para ahli kesehatan dan pemangku kepentingan terkait implikasi dan manfaat dari kebijakan ini. 

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Polsek Denpasar Selatan Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Bypass Ngurah Rai
Kakorsabhara Polri Dorong Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Polsek Bangli Intensifkan Blue Light Patrol, Jaga Keamanan Malam Hari
Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu Beri Arahan kepada Warga Binaan Perempuan
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas
Lapas Labuhan Ruku Ikuti Zoom Pengendalian Overstaying Tahanan, Dukung Target Kinerja Ditjenpas Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru
Jokowi bukan Nabi

Jokowi bukan Nabi

OlehJaka Budi SantosaDI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses,

Opini