
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
Peristiwa
BITVONLINE.COM -TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, mengambil langkah tegas dengan mengajukan gugatan ke pengadilan federal AS terkait aturan baru yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Aturan tersebut mengharuskan TikTok untuk melepaskan diri sepenuhnya dari kepemilikan ByteDance yang berbasis di China, dengan ancaman pemblokiran nasional jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi.
Dalam gugatan mereka, TikTok dan ByteDance menilai aturan baru tersebut sebagai pelanggaran terhadap konstitusi AS, terutama dalam hal perlindungan kebebasan berpendapat sebagaimana yang dijamin oleh Amandemen Pertama. Mereka juga menyoroti bahwa aturan tersebut menjadi pertama kalinya dalam sejarah Kongres AS yang secara spesifik menargetkan satu platform untuk diblokir secara nasional, sehingga memengaruhi kebebasan berpendapat bagi lebih dari 170 juta pengguna TikTok di AS.
ByteDance menegaskan bahwa divestasi TikTok dari induknya tidaklah mungkin dilakukan, baik dari segi komersial, teknologi, maupun legal. Mereka juga mengkritik tenggat waktu yang diberikan oleh aturan baru, yang memaksa TikTok untuk melakukan divestasi pada 19 Januari 2025, dengan mengklaim bahwa hal ini akan menghambat kebebasan berpendapat dan ekspresi para pengguna TikTok di AS.
Baca Juga:
Di sisi lain, Gedung Putih mempertahankan bahwa aturan tersebut diperlukan untuk mengatasi kekhawatiran keamanan nasional terkait pengelolaan data pengguna TikTok oleh ByteDance yang berbasis di China. Mereka menyatakan bahwa langkah divestasi diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut. Namun, Gedung Putih menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud untuk memblokir TikTok sama sekali.
Saat ini, Departemen Kehakiman AS (DoJ) belum memberikan komentar resmi terkait gugatan yang diajukan oleh TikTok dan ByteDance. Sementara itu, perdebatan antara pemerintah AS dan TikTok terus berlanjut, sementara para pengguna TikTok di AS serta pemangku kepentingan lainnya memantau perkembangan situasi ini dengan cermat.
Baca Juga:
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan Kriminal