BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Google Langsung Buka Suara, Terkait Dituding Monopoli di RI

BITVonline.com - Selasa, 06 Februari 2024 11:27 WIB
Google Langsung Buka Suara, Terkait Dituding Monopoli di RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mengungkapkan dugaan praktik monopoli yang dilakukan oleh Google, terkait dengan sistem Google Pay Billing. Informasi ini mencuat dalam sebuah pengumuman resmi, dimana KPPU menyatakan bahwa proses perkara sedang berada dalam tahap pemberkasan.

Dalam respons terhadap tuduhan tersebut, perwakilan Google Indonesia menyatakan rasa kecewa mereka terhadap tuduhan yang dilontarkan, serta langkah KPPU untuk melanjutkan proses perkara ke tahap pemberkasan. Dalam keterangan yang dirilis pada Selasa (6/2/2024), Google Indonesia menyatakan bahwa keputusan KPPU dianggap mengabaikan kontribusi Google Play dalam mendukung para pengembang aplikasi di Indonesia, yang mencakup peningkatan keterampilan dan jangkauan global.

Meskipun kecewa, Google Indonesia mengindikasikan keterbukaan untuk terus berkomunikasi dengan KPPU dan mendukung proses penyelidikan ini. Mereka juga menegaskan komitmen mereka untuk mendukung para pengembang aplikasi di Indonesia dengan menyediakan alat dan kemampuan yang diperlukan untuk kesuksesan bisnis mereka, serta menjamin pengalaman yang aman bagi pengguna di Play Store.

Baca Juga:

Dalam klarifikasi terkait Google Pay Billing (GPB), Google menegaskan bahwa layanan ini bukanlah sistem yang memaksa para pembuat aplikasi untuk menggunakannya. Mereka menekankan bahwa Google Play Billing adalah standar industri global yang mendukung distribusi produk dan konten digital di aplikasi Android.

Google juga menyatakan bahwa para pengembang tidak diwajibkan menggunakan sistem penagihan Google Play, dan bahwa ada berbagai cara untuk mendistribusikan aplikasi di Android, termasuk melalui toko aplikasi lain. Mereka menjelaskan bahwa program uji coba User Choice Billing yang mereka luncurkan adalah upaya untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna dan pengembang.

Baca Juga:

Pentingnya diverifikasi sistem pembayaran juga disorot oleh Google, dengan mencatat beragam metode pembayaran yang diterima di Google Play. Mereka juga menjelaskan bahwa tarif layanan hanya dikenakan pada pembelian tertentu yang melibatkan penggunaan sistem penagihan Google Play, seperti pembelian item digital dalam aplikasi atau layanan langganan.

(k/09)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Asupan Kalsium Saat Hamil Bisa Kurangi Risiko Depresi pada Anak, Ini Penjelasannya
Google Batasi Sideloading di Android Mulai 2026, Akses Aplikasi Luar Play Store Terancam
Disperindag Pamekasan Awasi Ketat Pembelian Tembakau, Cegah Pelanggaran Tata Niaga
Bonus Saldo DANA Gratis Rp423.000 Siap Cair Malam Ini, Begini Cara Klaimnya!
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Ini Respons Dewan Pers
Google Didenda Rp56,7 Triliun oleh Uni Eropa karena Monopoli Iklan Digital
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru