JAKARTA -Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah merancang aturan baru yang akan mengatur review produk oleh influencer. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk produk skincare, tetapi juga mencakup produk pangan, suplemen, jamu, dan obat-obatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa BPOM RI sebagai satu-satunya otoritas yang berwenang dalam menguji kualitas produk dan mengawasi hasil uji laboratorium dapat melakukan pengawasan yang lebih menyeluruh.
Taruna menegaskan bahwa meskipun fokus awalnya adalah pada kosmetik, masalah yang muncul dalam ulasan produk kosmetik bisa saja meluas ke produk lain yang berpotensi membahayakan masyarakat, seperti pangan, suplemen, hingga obat-obatan. Oleh karena itu, aturan ini penting untuk mencegah kegaduhan lebih lanjut.
"Jangan sampai kosmetik saja bermasalah tanpa kita tangani secara baik. Ini berbahaya bisa berdampak pada produk-produk lain," ujar Taruna saat ditemui di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
"Bayangkan kalau kegaduhannya muncul pada produk lain, seperti pangan, suplemen, jamu, atau obat tradisional, apalagi obat-obatan. Siapa yang akan menanggung?" lanjutnya.