BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Bupati Langkat Minta Aparat Tangkap Pelaku Pungli di Objek Wisata Tangkahan

Adelia Syafitri - Senin, 09 Juni 2025 21:02 WIB
93 view
Bupati Langkat Minta Aparat Tangkap Pelaku Pungli di Objek Wisata Tangkahan
Video viral pungli di objek wisata Tangkahan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT Bupati Langkat Syah Afandin angkat suara tegas soal maraknya pungutan liar (pungli) yang berulang kali dialami wisatawan di objek wisata Tangkahan, Kecamatan Batangserangan.

Ia menyatakan tidak mentolerir praktik pungli dalam bentuk apapun dan mendorong aparat kepolisian segera menangkap para pelaku yang meresahkan pengunjung.

"Ini bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi juga soal menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah," tegas Syah Afandin, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:

Bupati yang akrab disapa Ondim itu menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku pungli di Tangkahan.

Kondisi pungli ini dikeluhkan oleh wisatawan asal Jakarta, Ali (28).

Baca Juga:

Ia menyebutkan berbagai pungutan yang harus dibayar berulang kali, mulai dari uang jembatan Rp10 ribu per kendaraan, uang masuk Rp15 ribu per orang, biaya parkir, penyeberangan getek Rp5 ribu per orang, hingga sewa tikar Rp50 ribu.

Menurut Ali, pengunjung merasa terbebani dan seharusnya pengutipan dilakukan sekali saja dengan sistem yang jelas.

Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim, juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap pelaku pungli dan mengusut apakah ada keterlibatan oknum ormas atau pemerintah daerah.

"Pungli ini mengganggu investasi dan pendapatan asli daerah yang seharusnya masuk ke kas daerah," ujar Abdul Rahim.

Abdul Rahim menambahkan, pemerintah daerah terutama Dinas Pariwisata harus melakukan evaluasi serius dan berkolaborasi dengan Polri dan TNI untuk memberantas pungli.

"Pengutipan retribusi di Tangkahan sebaiknya dilakukan satu kali saja agar wisatawan nyaman dan pariwisata Langkat bisa berkembang," pungkasnya.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru