
Gerakan Pangan Murah di SPN Seulawah: Polri Hadir untuk Kesejahteraan Masyarakat
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiJAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Kamis (2/10/2025).
Pengesahan ini menandai transformasi besar dalam pembangunan pariwisata nasional menuju arah yang lebih berkelanjutan, inklusif, dan berbasis masyarakat lokal.
Ketua Panitia Kerja RUU Kepariwisataan sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan bahwa UU ini menjadi langkah konkret untuk menjawab kebutuhan zaman dalam pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berorientasi pada pelestarian budaya serta pemberdayaan masyarakat.Baca Juga:
"Kami tentu bersyukur atas pengesahan ini. Ini menunjukkan respons bersama antara DPR dan pemerintah atas dinamika dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan pariwisata dilaksanakan secara lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat lokal," ujar Chusnunia.
Tambahan Empat Bab Baru
UU Kepariwisataan terbaru menambahkan empat bab baru yang mengatur:
Perencanaan pembangunan pariwisata
Pengelolaan destinasi
Pemasaran terpadu
Pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi
"Pariwisata kini tidak lagi dipandang sebatas sektor ekonomi, melainkan bagian dari pembangunan manusia, kebudayaan, dan identitas bangsa. Ini bukan sekadar regulasi teknis, tetapi pergeseran paradigma," tambah Chusnunia.
Jawab Kebutuhan Hukum yang Lebih Kuat dan Adaptif
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menjelaskan bahwa revisi UU ini sangat penting mengingat perkembangan sektor pariwisata yang makin kompleks, termasuk dalam hal manajemen destinasi, mitigasi bencana, ekonomi digital, hingga tren pariwisata global.
"Aspek yuridis dalam UU sebelumnya tidak lagi memadai. RUU ini hadir untuk mengisi kekosongan hukum dan menciptakan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Saleh.
Ia juga menekankan bahwa UU ini akan mendorong kolaborasi lintas sektor, pelestarian budaya, serta adaptasi digital dalam pengelolaan dan promosi destinasi wisata.
(d/j006)
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiBANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, bersama Wakapolda Brigjen Ari Wahyu Widodo dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh
EkonomiJAKARTA Kehidupan manusia purba di Afrika Timur sekitar dua juta tahun lalu bukan hanya keras, tetapi juga mematikan. Studi terbaru meng
Sains & TeknologiJAKARTA Kehidupan manusia purba di Afrika Timur sekitar dua juta tahun lalu bukan hanya keras, tetapi juga mematikan. Studi terbaru meng
Sains & TeknologiJAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengingatkan potensi kekurangan pasokan ayam di Indonesia seiring dengan mening
PeristiwaJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengumumkan rencana pembangunan empat S
PendidikanSOLO Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Kota Solo, EANK Solo, kembali menegaskan peran sektor UMKM sebagai penopang utama pere
EkonomiMEDAN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) optimis mencetak sejarah baru di Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 yang akan digelar di
OlahragaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalDENPASAR Sebanyak delapan personel terbaik Polda Bali resmi diberangkatkan untuk bergabung dalam misi perdamaian dunia Perserikatan Bang
Politik