Proyek Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Dimulai, 1.000 Unit Pertama Sudah di Indonesia
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN — Taman "I Love Padangsidimpuan" yang terletak di kawasan Pajak Buah, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kini terlihat tak terurus.
Kondisi memprihatinkan tersebut memicu keluhan dari warga yang merasa prihatin terhadap wajah kota yang semestinya menjadi daya tarik, terutama bagi pengunjung dari luar daerah.
Pantauan di lokasi menunjukkan taman yang dibangun dengan anggaran besar dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan itu kini dililit tanaman liar.Baca Juga:
Tanaman bunga yang sebelumnya ditanam untuk mempercantik taman tumbuh tinggi dan tak terawat, bahkan sebagian nyaris menutupi tulisan "I Love Padangsidimpuan", ikon yang semestinya menjadi titik swafoto para pengunjung.
Menurut warga sekitar, perawatan taman sangat minim, sehingga rumput dan gulma tumbuh subur di bawah tanaman hias.
"Karena jarang dirawat, makanya rumput liar tumbuh di bawah tanaman bunga ini," ujar Indra, warga Kota Padangsidimpuan, saat ditemui di sekitar lokasi, Kamis (9/10).
Indra mengaku kecewa melihat kondisi taman tersebut yang dinilainya sebagai pemborosan anggaran.
"Sia-sia uang rakyat kalau akhirnya tidak dirawat. Malu kita kalau taman ini dibiarkan begini saja, apalagi banyak orang dari luar kota singgah di situ untuk beli buah," tambahnya.
Tak hanya taman "I Love Padangsidimpuan", Indra juga menyampaikan keprihatinannya terhadap Alaman Bolak, salah satu ruang publik utama kota yang menurutnya kini kehilangan fungsi idealnya.
"Dibangun miliaran rupiah, tapi sekarang malah jadi tempat jemuran pakaian," keluhnya.
Alaman Bolak sejatinya dirancang sebagai ruang terbuka hijau multifungsi dan tempat berkumpulnya masyarakat, termasuk untuk kegiatan seni, budaya, dan olahraga.
Namun, kurangnya pengawasan dan pemanfaatan yang tidak sesuai justru membuat ruang itu beralih fungsi.
Indra dan warga lainnya berharap Pemerintah Kota Padangsidimpuan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki dan merawat fasilitas publik yang telah dibangun dengan anggaran besar tersebut.
Mereka menilai bahwa keberadaan taman dan ruang publik yang layak dan terawat sangat penting, baik untuk kenyamanan warga lokal maupun kesan positif bagi wisatawan.
"Kita ingin kota ini indah, nyaman, dan membanggakan. Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi ikon kota justru memalukan," tutup Indra.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi tersebut.*
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN
SULAWESI UTARA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI terhadap program strategis nasional saat melakukan kunj
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, divonis 17 bulan penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 923 kasus narkotika dan menangkap 1.118 tersangka sepanjang Januari hingga 22 Februari 202
HUKUM DAN KRIMINAL