BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Pemprov Bali Perkuat Regulasi Pariwisata, Pungutan Wisatawan Asing Jadi Prioritas

Fira - Selasa, 25 November 2025 10:26 WIB
Pemprov Bali Perkuat Regulasi Pariwisata, Pungutan Wisatawan Asing Jadi Prioritas
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Kanwil Imigrasi di Nusa Dua, Senin (24/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian budaya dan lingkungan melalui penguatan regulasi pariwisata.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Kanwil Imigrasi di Nusa Dua, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:
Giri Prasta menekankan bahwa seluruh kebijakan yang dikeluarkan bertujuan memastikan pariwisata Bali tetap berkelanjutan, berkualitas, dan bermartabat.

"Semua itu dalam rangka menjaga keberlangsungan pariwisata serta membangun pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat," ujarnya.

Salah satu kebijakan yang kini menjadi fokus adalah Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA) yang mulai diberlakukan sejak 14 Februari 2024.

Namun, realisasinya masih menemui hambatan, dengan hanya 32% wisatawan asing membayar PWA hingga akhir 2024.

Untuk meningkatkan kepatuhan, Pemprov Bali telah merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2025.

Aturan baru ini melibatkan pelaku usaha pariwisata untuk membantu pelaksanaan PWA dengan imbal jasa sebesar 3%.

Selain itu, Pemprov Bali mengusulkan integrasi sistem Love Bali dengan sistem nasional All Indonesia, agar mekanisme pembayaran lebih mudah dan terpantau.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Menko untuk mengintegrasikan dengan kantor imigrasi di bandara agar pungutan ini bisa maksimal," ujar Giri Prasta.

Pihaknya juga menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan agar maskapai penerbangan langsung ke Bali ikut mensosialisasikan PWA.

Dari 37 maskapai yang melayani rute direct flight ke Bali, baru lima yang aktif menyosialisasikan pungutan tersebut.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerjasama Kelembagaan, Keimigrasian, dan Permasyarakatan Kemenko Polhukam, Herdaus, menekankan bahwa rakor ini menjadi momentum memperkuat peran imigrasi dalam mendukung pariwisata dan investasi berkelanjutan di Bali.

Ia berharap pertemuan ini menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas kolaborasi lintas lembaga.*

(ad)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menbud Fadli Zon Buka Festival GAYAIN Aceh 2025, Tegaskan Posisi Pusat Seni Islami Nusantara
IHSG Dibuka Melemah, Investor Asing Borong Saham Rp3 Triliun
Putri Koster Dorong Posyandu Jadi Lembaga Desa Modern dengan 6 Bidang SPM Layanan Masyarakat
Gubernur Koster Targetkan 32 Ribu Rumah Layak Huni di Bali Rampung 5 Tahun ke Depan
Gubernur Bali Wayan Koster Dukung Revitalisasi Karang Taruna: Pemuda Bali Siap Berkarya dan Berinovasi
Hari Guru ke-80, Bunda PAUD Ny. Darmawati: Mari Bangun Generasi Sehat, Cerdas, Berkarakter, dan Berakhlak Mulia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru