Sestama BNPB Rustian Lolos dari Status Tersangka, KPK Ungkap Alasannya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Benc
HUKUM DAN KRIMINAL
SEOUL -Timnas U-19 Indonesia menghadapi kekalahan 0-2 dari Thailand dalam laga kedua Seoul Earth On Us Cup 2024 yang berlangsung di Mokdong Stadium, Korea Selatan, pada Jumat (30/8). Kemenangan Thailand dalam pertandingan tersebut, meskipun sah secara resmi, menyisakan kontroversi terutama terkait gol kedua yang dicetak oleh tim muda ‘Gajah Perang’.
Gol kedua Thailand terjadi pada menit 90+1, dan menjadi sorotan utama dalam pertandingan ini. Pada momen tersebut, pemain Thailand dengan nomor punggung 11 merebut bola liar di area tengah lapangan, melaju ke kotak penalti Timnas U-19, dan melepaskan tendangan chip yang masuk ke gawang. Protes dari pihak Timnas U-19 Indonesia muncul karena insiden sebelum gol yang dinilai tidak sesuai dengan aturan permainan.
Ketika pemain Thailand memulai serangan, terdapat insiden di mana seorang pemain Timnas U-19 gagal menguasai bola di area tengah lapangan. Hal ini disebabkan tubuhnya terblokir oleh wasit yang berada di dekatnya. Dengan kehilangan momentum, Timnas U-19 Indonesia akhirnya harus menghadapi serangan balik yang berujung pada gol Thailand. Meskipun terjadi protes, wasit tetap mengesahkan gol tersebut.
Menurut aturan permainan sepak bola yang dikeluarkan oleh International Football Association Board (IFAB), Pasal 9 Laws of the Game 2024/25 mengatur mengenai intervensi wasit dalam permainan. Aturan tersebut menjelaskan bahwa bola akan keluar dari permainan ketika:
Bola telah sepenuhnya melewati garis gawang atau garis sentuh, baik di tanah maupun di udara. Permainan telah dihentikan oleh wasit. Bola menyentuh wasit dan tetap berada di lapangan permainan dalam situasi berikut: Sebuah tim memulai serangan yang menjanjikan. Bola langsung masuk ke gawang. Tim yang menguasai bola berganti.Dalam kasus seperti ini, permainan seharusnya dimulai kembali dengan dropped ball jika salah satu dari situasi tersebut terjadi. Namun, dalam insiden gol Thailand, tampaknya wasit tidak mengenai bola secara langsung saat tubuhnya menabrak pemain Timnas U-19, sehingga gol tersebut tetap disahkan.
Sebagai perbandingan, kejadian serupa pernah terjadi di Liga Inggris pada musim 2019/20. Dalam pertandingan antara Manchester City dan Sheffield United di Stadion Etihad, sebuah gol yang dicetak oleh Sergio Agüero diperdebatkan karena pemain Sheffield kehilangan penguasaan bola akibat terhalang tubuh wasit. Dalam kasus itu, wasit Chris Kavanagh tidak menghentikan permainan karena bola tidak menyentuh tubuhnya, dan gol Agüero akhirnya disahkan.
Dalam konteks pertandingan Timnas U-19 Indonesia, keputusan untuk tidak menghentikan permainan dan mengesahkan gol Thailand mungkin berdasar pada fakta bahwa wasit tidak terlibat langsung dalam pergerakan bola atau mempengaruhi jalannya permainan secara signifikan. Namun, keputusan ini tetap menuai kritik dari berbagai pihak, mengingat dampaknya pada hasil pertandingan.
Keputusan wasit dalam pertandingan ini menjadi topik hangat di kalangan penggemar dan pengamat sepak bola. Pertanyaan utama yang muncul adalah apakah aturan mengenai intervensi wasit perlu diperjelas lebih lanjut untuk menghindari kebingungan dan kontroversi di masa depan. Bagi Timnas U-19 Indonesia, meskipun hasil akhir pertandingan mungkin sulit diterima, mereka harus tetap fokus pada persiapan dan perbaikan untuk pertandingan-pertandingan berikutnya dalam turnamen.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Benc
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyalahgunaan dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Kawasan Danau Toba di Sumatera Utara diselimuti kabut asap pada Rabu, 14 Oktober 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisik
PARIWISATA
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan satu angkutan umum dan dua truk terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepat
PERISTIWA
YOGYAKARTA Forum Badan Eksekutif Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (Forum BEM seDIY) mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
POLITIK
MEDAN Aktivis hukum Dhani Lubis bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wic
NASIONAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) S
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Berkat Kurniawan Laoli, mendukung permintaan keluarga Winda Lorenza agar dilakukan ekshumasi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek kawasan Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada
HUKUM DAN KRIMINAL