Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan WNI di Kumamoto dan Kyushu Aman
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
JAKARTA — Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP Projo, Jakarta Selatan, Ketua Umum DPP Projo Panel Barus memberikan respons positif terhadap permintaan maaf Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh masyarakat Indonesia. Panel Barus menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang wajar dan mencerminkan kerendahan hati seorang pemimpin.
Panel Barus memulai penjelasannya dengan menekankan bahwa tidak ada seorang pun, termasuk presiden, yang sempurna. Menurutnya, permintaan maaf yang tulus dari Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di akhir masa jabatan mereka adalah hal yang manusiawi dan menunjukkan sikap rendah hati.
“DPP Projo sekali lagi menyampaikan bahwa permintaan maaf yang tulus dari Presiden dan Wakil Presiden di momentum yang baik adalah sesuatu yang wajar dan manusiawi. Tidak ada yang sempurna, dan permintaan maaf ini adalah bukti bahwa kita sebagai manusia bisa merendah diri dan tidak sombong. Dalam kepemimpinan mereka di periode kedua, tentu ada banyak kebijakan yang mungkin tidak bisa menyenangkan semua pihak,” kata Panel dalam konferensi pers, Sabtu (3/8/2024).
Panel juga menggarisbawahi bahwa selama periode kedua kepemimpinan Jokowi, Indonesia menghadapi tantangan besar, terutama krisis yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Dia mengapresiasi keputusan dan kebijakan yang diambil untuk mengatasi krisis tersebut, yang pada akhirnya membantu negara untuk fokus pada pemulihan dan persiapan menuju Indonesia emas 2045.
“Periode kedua ini kita tahu bersama bahwa Indonesia mengalami krisis akibat COVID-19. Banyak keputusan dan kebijakan yang harus diambil untuk mengatasi krisis tersebut. Namun, alhamdulillah, kita berhasil melewatinya dan bisa kembali fokus pada pembangunan masa depan Indonesia,” ujar Panel.
Dalam konferensi pers tersebut, Panel Barus juga menanggapi kritik dan reaksi negatif yang muncul terhadap permintaan maaf Jokowi. Dia meminta agar permintaan maaf tersebut tidak dipolitisasi atau dijadikan bahan perdebatan yang tidak produktif.
“Saya meminta agar permintaan maaf Jokowi tidak diributkan atau dipolitisasi. Memang ada pihak-pihak yang mengkritik atau bahkan merasa marah terhadap permintaan maaf ini. Tapi mari kita pertanyakan, apakah mereka sehat secara mental? Apakah memang perlu sebuah permintaan maaf yang tulus dipersoalkan? Permintaan maaf adalah hal biasa, seperti saat tuan rumah acara meminta maaf jika ada kekurangan,” jelas Panel.
Panel memberikan analogi dengan acara di rumah, di mana permintaan maaf setelah acara selesai adalah hal yang biasa. Dia menegaskan bahwa tidak perlu ada keributan berlebihan mengenai permintaan maaf dari seorang presiden yang memang tidak sempurna.
“Permintaan maaf itu hal yang biasa. Ketika kita mengadakan acara, kita seringkali meminta maaf jika ada kekurangan dalam pelayanan. Jadi, tidak perlu ada kepanikan atau polarisasi berlebihan terkait permintaan maaf presiden. Itu adalah bagian dari kemanusiaan dan kerendahan hati,” pungkas Panel Barus.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan permintaan maafnya pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan menjelang HUT ke-79 RI, yang diadakan di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/8/2024). Jokowi mengakui bahwa dirinya tidak mungkin dapat memenuhi semua harapan masyarakat dan menekankan bahwa kesempurnaan hanya milik Allah SWT.
“Saya sangat menyadari bahwa sebagai manusia, saya tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak. Saya juga tidak mungkin dapat memenuhi harapan semua pihak. Saya tidak sempurna, saya manusia biasa. Kesempurnaan hanya milik Allah SWT,” ujar Jokowi dalam kesempatan tersebut.
(K/09)
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN