Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
Batu Bara – Penjabat Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi, menjadi pembina apel penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Kabupaten Batu Bara. Apel tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Batu Bara, Jalinsum, Kecamatan Lima Puluh, pada Jumat, 26 Juli 2024.
Acara ini menandai dimulainya kegiatan KKN bagi 2.624 mahasiswa UINSU yang akan mengabdikan diri di berbagai desa di Kabupaten Batu Bara.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Heri Wahyudi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para mahasiswa yang akan menjalani KKN di wilayahnya. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, serta menjadi pengalaman berharga bagi para mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu yang telah mereka pelajari di bangku kuliah.
Acara apel penerimaan ini juga dihadiri oleh Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag, yang menyampaikan harapannya agar para mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan desa-desa di Batu Bara. Selain itu, hadir pula Sekda Batu Bara, Norma Deli Siregar, para asisten Setdakab Batu Bara, dan para kepala OPD, yang turut mendukung kelancaran kegiatan KKN ini.
Dalam kesempatan tersebut, organisasi Sahabat Bobby Batu Bara turut ambil bagian dengan membagikan 2.624 tumbler kepada seluruh mahasiswa/i UINSU yang sedang ber-KKN di Batu Bara. Tumbler ini diharapkan dapat membantu para mahasiswa dalam menjaga hidrasi selama menjalankan tugas di lapangan, mengingat cuaca yang cukup panas.
Ali Nafiah Bastian, S.H., selaku Ketua Sahabat Bobby Batu Bara, menyampaikan bahwa Bang Bobby Nasution mengirimkan salam kepada seluruh mahasiswa/i KKN dan berharap tumbler yang dibagikan dapat berguna saat berada di lapangan. “Gerakan ini merupakan wujud kepedulian Bang Bobby Nasution kepada adik-adik mahasiswa/i,” ujar Ali Nafiah Bastian.
Sekretaris Sahabat Bobby Batu Bara, Fadhli Mahsan, menambahkan bahwa gerakan pembagian tumbler ini sebelumnya juga telah dilakukan kepada mahasiswa USU yang sedang melakukan PKL di Batu Bara. “Kami berharap tumbler ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa/i dalam menjalankan tugas mereka, serta sebagai simbol kepedulian dan dukungan kami terhadap generasi muda yang sedang berjuang di lapangan,” ungkap Fadhli Mahsan.
Dengan adanya kegiatan KKN ini, diharapkan para mahasiswa UINSU dapat berkontribusi dalam pembangunan desa-desa di Batu Bara, serta mendapatkan pengalaman berharga yang dapat membentuk karakter dan keterampilan mereka sebagai generasi penerus bangsa.mtk_07
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL