Sebut MBG Ide Brilian Prabowo, Agum Gumelar Warning BGN: Anggaran Raksasa Wajib Pilot Project
JAKARTA Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan gagasan
NASIONAL
JAKARTA -Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Gede Dewa Palguna mengonfirmasi bahwa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur telah mengajukan izin untuk hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/1/2025). Ridwan Mansyur diperiksa terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Palguna menjelaskan bahwa permintaan keterangan tersebut tidak mendadak. KPK telah lama menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Mansyur sebagai saksi, namun jadwal sidang di MK yang sangat padat menyebabkan pemeriksaan baru dapat dilaksanakan pada hari ini.
“Penyidik memberikan keleluasaan waktu kepada beliau (Pak Ridwan) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Hari ini kebetulan Panel II tidak ada sidang, sehingga waktu tersebut dimanfaatkan oleh beliau untuk memberikan keterangan,” ujar Palguna saat ditemui wartawan.
Ridwan Mansyur yang merupakan anggota Majelis Hakim Panel 2 dalam sidang perselisihan hasil pilkada 2024, menyatakan bahwa ia sudah selesai memberikan keterangan dan hanya dimintai penjelasan terkait perkara yang sedang disidik KPK. Namun, ia memilih untuk tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara yang dimaksud.
“Saya cuma memberi keterangan, sudah selesai,” ujar Ridwan Mansyur singkat.
Terkait kasus yang melibatkan Hasbi Hasan, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris MA tersebut sebagai tersangka dalam kasus suap, dan juga kasus pencucian uang yang kini sedang dalam tahap penyidikan. Hasbi Hasan sebelumnya dijatuhi vonis enam tahun penjara dalam perkara suap.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan sikap mendukung Ridwan Mansyur untuk memberikan keterangan yang dapat membantu KPK dalam menyelesaikan tugasnya.
(N/014)
JAKARTA Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan gagasan
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima pengembalian uang Rp2,2 miliar terkait perkara dugaan korupsi pencairan kred
HUKUM DAN KRIMINAL
ABU DHABI Perwakilan Tinggi Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) Gaza, Nickolay Mladenov, mendesak Israel menjalankan komitmennya da
INTERNASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A.,menghadiri Rapat Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUAPP
PEMERINTAHAN
JAKARTA Momen Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjauhkan mikrofon Presiden Prabowo Subianto saat rapat membahas kebakaran h
POLITIK
MEDAN Febi Yona br Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H Adam Malik, Medan, setelah diduga mengalami
PERISTIWA
MEDAN Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan terkejut mendengar keterangan saksi terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Agung T Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara (Sumut). Posisi tersebut kini diis
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan akibat pap
KESEHATAN
MEDAN Indonesia memperkuat koridor rantai pasok dari Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan daya
PEMERINTAHAN