BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAWA TIMUR -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik politikus Partai Gerindra, Anwar Sadad, dalam kasus suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Total nilai aset yang disita mencapai Rp 8,1 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan melibatkan tiga unit tanah dan bangunan yang terletak di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang. “Penyidik telah menyita aset tersebut dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa.
Setelah penyitaan, pihak penyidik akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui asal-usul dari aset yang telah disita. Namun, Tessa menambahkan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan Anwar Sadad akan diperiksa.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Anwar pada 22 Oktober 2024, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, pada 14 Desember 2022. Sahat telah divonis 9 tahun penjara dan dihukum denda sebesar Rp 1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar.
KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada 5 Juli 2024, dengan menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus ini. Empat di antaranya merupakan penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap. Salah satu tersangka penerima suap adalah Anwar Sadad.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi yang tersebar di berbagai kota di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep, pada 30 September hingga 3 Oktober 2024.
(N/014)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL