Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAWA TIMUR -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah aset milik politikus Partai Gerindra, Anwar Sadad, dalam kasus suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Total nilai aset yang disita mencapai Rp 8,1 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025, dengan melibatkan tiga unit tanah dan bangunan yang terletak di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang. “Penyidik telah menyita aset tersebut dari tersangka AS (Anwar Sadad),” kata Tessa.
Setelah penyitaan, pihak penyidik akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui asal-usul dari aset yang telah disita. Namun, Tessa menambahkan bahwa belum ada informasi lebih lanjut terkait kapan Anwar Sadad akan diperiksa.
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan Anwar pada 22 Oktober 2024, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, pada 14 Desember 2022. Sahat telah divonis 9 tahun penjara dan dihukum denda sebesar Rp 1 miliar, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 39,5 miliar.
KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru pada 5 Juli 2024, dengan menetapkan 21 tersangka baru dalam kasus ini. Empat di antaranya merupakan penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap. Salah satu tersangka penerima suap adalah Anwar Sadad.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 10 lokasi yang tersebar di berbagai kota di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep, pada 30 September hingga 3 Oktober 2024.
(N/014)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK