Mutasi Dua Pejabat, Sejumlah Papan Bunga Warnai Kantor Bupati Tapsel: Terima Kasih!
TAPANULI SELATAN Sejumlah papan bunga berisi ucapan selamat dan terima kasih kepada Bupati Tapanuli Selatan menghiasi kompleks perkantor
PEMERINTAHAN
BITVONLINE.COM -Zakat fitrah merupakan kewajiban yang tidak terpisahkan dari ibadah Ramadan bagi umat Muslim. Setiap tahunnya, umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Namun, dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, muncul pertanyaan seputar hukum membayar zakat fitrah secara online.
Seiring dengan perkembangan zaman, pembayaran zakat fitrah secara online telah menjadi opsi yang semakin diminati oleh umat Muslim. Metode ini memudahkan mereka untuk berkontribusi dalam membantu sesama dengan menggunakan layanan perbankan digital, e-wallet, atau QRIS tanpa harus melakukan transaksi secara langsung dengan pengelola zakat.
Menurut laman resmi Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), pembayaran zakat fitrah secara online dianggap sah dan tidak mengurangi nilai ibadahnya. Hal yang paling penting adalah niat yang tulus dari pemberi zakat serta dana yang diberikan sampai kepada penerima zakat yang membutuhkan.
Pendapat ini juga diperkuat oleh Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Fiqh az-Zakat, yang menyatakan bahwa pemberian zakat tidak harus dilakukan secara fisik atau langsung kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Zakat fitrah yang dikeluarkan secara online tetap dianggap sah asalkan niatnya tulus dan dana tersebut digunakan untuk tujuan zakat yang benar.
Dalam sebuah jurnal hukum Islam yang berjudul “Elaborasi Hukum Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Dompet Digital dalam Perspektif Islam”, disebutkan bahwa zakat fitrah dapat dibayar secara online dengan syarat tetap mematuhi ketentuan dan tata cara yang telah ditetapkan dalam agama Islam. Meskipun demikian, disarankan untuk tetap melaksanakan zakat fitrah secara langsung dengan makanan pokok, namun dalam situasi mendesak, pembayaran secara online dengan uang digital juga diperbolehkan.
Perubahan ini sejalan dengan adaptasi umat Muslim terhadap perkembangan zaman dan teknologi, yang memungkinkan mereka untuk beribadah dengan lebih praktis namun tetap sesuai dengan ajaran agama. Dengan demikian, pembayaran zakat fitrah secara online dapat menjadi alternatif yang efektif dan efisien dalam mendukung kesejahteraan sosial dan keberlangsungan amal ibadah umat Muslim di era digital.
(K/09)
TAPANULI SELATAN Sejumlah papan bunga berisi ucapan selamat dan terima kasih kepada Bupati Tapanuli Selatan menghiasi kompleks perkantor
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan meniadakan kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan te
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dua perwira di lingkungan Polres Toraja Utara ditahan di Polda Sulawesi Selatan setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Januari 2026 mengalami defisit Rp54,6 tril
EKONOMI
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi dari manta
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Tribrata. Kegiatan ini
NASIONAL
BANGKA Aktivitas penambangan timah diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten B
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar patroli rutin di wilayah perairan kota ini,
NASIONAL