Kasus Keracunan MBG di Sumut Naik Empat Kali Lipat, Ombudsman Desak BGN Evaluasi Pengawasan
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 telah berakhir pada 31 Maret 2024. Namun, data terbaru mencatat bahwa sebanyak 14.072 Penyelenggara Negara/Wajib Lapor (PN/WL) belum melaporkan harta kekayaan mereka.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, menjelaskan bahwa dari total 14.072 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN-nya, sebagian besar berasal dari bidang Eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari 323.651 Wajib Lapor di bidang Eksekutif, 9.111 di antaranya belum melaporkan LHKPN-nya, yang berarti 97,18% telah melaporkan.
Sementara itu, di bidang Legislatif, terdapat 4.046 PN/WL dari 20.002 yang belum melaporkan, mencapai 79,77% yang telah melapor. Sedangkan di bidang Yudikatif, 175 dari 18.405 Wajib Lapor belum menyampaikan laporannya, atau 98,35% telah melaporkan LHKPN.
Di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN/BUMD), tercatat 740 dari 44.786 Wajib Lapor belum melapor, yang berarti 98,35% telah melaporkan LHKPN mereka.
Ipi menekankan adanya penurunan angka laporan yang diterima KPK sebesar 0,46% dibanding tahun sebelumnya. Dalam menghadapi situasi ini, KPK mengimbau kepada para PN/WL yang belum melaporkan harta kekayaan mereka untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.
Dari total 406.844 PN/WL yang wajib melaporkan LHKPN tahun 2023, KPK telah menerima 392.772 laporan atau sebesar 96,54%. Namun, dari angka tersebut, hanya 51,71% yang sudah melaporkan secara lengkap, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi.
“Atau sekitar 210.370 dari total keseluruhan 392.772 PN/WL yang sudah melaporkan LHKPN-nya. Sisanya, masih dalam proses verifikasi atau menunggu perbaikan LHKPN dari PN/WL,” ungkap Ipi.
Dengan demikian, perlunya kerja sama dari semua pihak, baik PN/WL maupun lembaga terkait, dalam memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan ini, guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
(K/09)
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang (Mebidang) mulai berdampak pada aktivitas pengguna jalan di Kota
NASIONAL
BENER MERIAH Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM)
PENDIDIKAN
JAKARTA Tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
KOTA TEGAL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi penguatan program pencegahan korupsi berbasis risiko di lingkungan P
PEMERINTAHAN