BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Yusril Sebut Bambang Widjojanto ‘Tersangka Seumur Hidup’ Pasca Protes terkait Eddy Hiariej di MK

BITVonline.com - Kamis, 04 April 2024 08:41 WIB
Yusril Sebut Bambang Widjojanto ‘Tersangka Seumur Hidup’ Pasca Protes terkait Eddy Hiariej di MK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kontroversi di tengah persidangan sengketa Pilpres 2024 semakin memanas dengan adu argumen antara Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dan Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang Widjojanto. Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang mengungkit status tersangka Bambang Widjojanto menciptakan gelombang diskusi yang menggema di kalangan publik.

Dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Yusril dengan tegas mempertanyakan status hukum Bambang Widjojanto, yang menurutnya masih berstatus sebagai tersangka. Yusril memaparkan bahwa Bambang Widjojanto telah tersandung kasus hukum yang berujung pada status tersangka, bahkan hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Keberadaan Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan tajam ketika dia melakukan walk out ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan. Namun, Yusril menilai tindakan walk out tersebut tidak tepat, mengingat Eddy Hiariej bukanlah seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan.

Yusril menggarisbawahi bahwa kasus yang menjerat Eddy Hiariej berbeda dengan Bambang Widjojanto, karena status tersangka yang melekat pada Bambang Widjojanto masih belum berubah. Dalam pandangan Yusril, status tersangka Bambang Widjojanto menunjukkan ketidakkonsistenan dan ketidakjelasan dalam sistem hukum.

Pernyataan Yusril Ihza Mahendra ini menciptakan gelombang kontroversi baru dalam arena politik dan hukum Indonesia. Publik dihadapkan pada pertanyaan tentang keadilan, integritas, dan konsistensi dalam penegakan hukum di negara ini.

Kontroversi ini menunjukkan kompleksitas dan dinamika dalam proses penyelesaian sengketa Pilpres 2024, sambil mempertanyakan integritas dan kredibilitas para pelaku politik dan hukum di Indonesia.

(K/09)
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru