KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Korupsi Fee Anggaran PUPR
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jata
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Kontroversi di tengah persidangan sengketa Pilpres 2024 semakin memanas dengan adu argumen antara Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dan Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Bambang Widjojanto. Pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang mengungkit status tersangka Bambang Widjojanto menciptakan gelombang diskusi yang menggema di kalangan publik.
Dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Yusril dengan tegas mempertanyakan status hukum Bambang Widjojanto, yang menurutnya masih berstatus sebagai tersangka. Yusril memaparkan bahwa Bambang Widjojanto telah tersandung kasus hukum yang berujung pada status tersangka, bahkan hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas.
Keberadaan Bambang Widjojanto dalam sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi sorotan tajam ketika dia melakukan walk out ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan. Namun, Yusril menilai tindakan walk out tersebut tidak tepat, mengingat Eddy Hiariej bukanlah seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh pengadilan.
Yusril menggarisbawahi bahwa kasus yang menjerat Eddy Hiariej berbeda dengan Bambang Widjojanto, karena status tersangka yang melekat pada Bambang Widjojanto masih belum berubah. Dalam pandangan Yusril, status tersangka Bambang Widjojanto menunjukkan ketidakkonsistenan dan ketidakjelasan dalam sistem hukum.
Pernyataan Yusril Ihza Mahendra ini menciptakan gelombang kontroversi baru dalam arena politik dan hukum Indonesia. Publik dihadapkan pada pertanyaan tentang keadilan, integritas, dan konsistensi dalam penegakan hukum di negara ini.
Kontroversi ini menunjukkan kompleksitas dan dinamika dalam proses penyelesaian sengketa Pilpres 2024, sambil mempertanyakan integritas dan kredibilitas para pelaku politik dan hukum di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait jata
Hukum dan Kriminal
MEDAN Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamazaro Waruwu
Peristiwa
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua,
Nasional
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan
Hukum dan Kriminal
BANDA ACEH Sebuah ledakan tabung oksigen terjadi di gudang yang berlokasi di Desa Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Rabu (5/1
Peristiwa
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Lapangan Mapolda Aceh, Rabu (5/11/2025). Apel ini di
Nasional
MEDAN Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap dua pria yang kedapatan mencuri besi pipa jemuran milik warga di Jalan P
Hukum dan Kriminal
MEULABOH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 di Mapolres Aceh Ba
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi nonaktif terhadap tiga anggota DPR nonaktif dan mengaktifkan kembali d
Politik
MEDAN Personel Polda Sumatera Utara, Aipda ES, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti menjual barang bukti 1 kilogram
Hukum dan Kriminal