Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka TPPU Jaringan Ko Erwin ke Kejari Medan
MEDAN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan tahap II perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dengan tegas membantah bahwa laporannya terhadap calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, merupakan upaya politis. Sugeng menegaskan bahwa pelaporannya sebagai Ketua IPW tidak memiliki kaitan dengan posisinya sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Bogor. Menurutnya, IPW bukanlah subordinasi dari PSI, sehingga laporan yang diajukannya bersifat independen.
Sugeng mengklarifikasi bahwa proses pelaporannya terhadap Ganjar telah dipersiapkan sejak lama, namun baru dilakukan setelah proses pemungutan suara pada 14 Februari berakhir. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis, mengingat masa kontestasi politik telah selesai dan tinggal menunggu proses perhitungan suara.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, juga menegaskan bahwa pelaporan yang dilakukan oleh Sugeng tidak memiliki motif politis. Grace menekankan bahwa Sugeng bertindak sebagai warga negara dan Ketua IPW, bukan sebagai perwakilan dari PSI. Dia menambahkan bahwa Sugeng telah lama berjuang dalam gerakan anti-korupsi, bahkan sebelum bergabung dengan PSI.
Namun, pandangan yang berbeda muncul dari politikus PDIP, Deddy Sitorus, yang meragukan ketidakberpihakan politik dalam kasus ini. Deddy menilai pelaporan tersebut sebagai tindakan politis yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu penting seperti wacana pengajuan hak angket terhadap proses pemilu dan dugaan penggelembungan suara di beberapa daerah.
Deddy menyoroti identitas pelapor, Sugeng Teguh Santoso, yang merupakan kader PSI di wilayah Bogor. Menurut Deddy, pelaporan yang dilakukan oleh seorang kader PSI terhadap Ganjar Pranowo, yang merupakan tokoh dari partai politik berbeda, merupakan bukti politisasi kasus tersebut.
Dalam konteks ini, ketegangan antara klaim independensi pelaporan oleh Sugeng dan tudingan politisasi dari Deddy menjadi sorotan utama. Kasus ini juga menggambarkan dinamika politik yang kompleks di Indonesia, di mana isu-isu hukum dan korupsi seringkali terjebak dalam konteks pertarungan kekuasaan dan rivalitas politik antarpartai.
Dengan demikian, penanganan kasus ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sangat penting untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas lembaga penegak hukum, serta untuk menghindari politisasi kasus-kasus korupsi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
(K/09)
MEDAN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan tahap II perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Peringatan Hari Damai Aceh ke21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026, diwarnai kericuhan. Kegiata
PERISTIWA
MEDAN Pendataan dan pendaftaran pada portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan masih tergolong rendah. Hingga Jumat, 15 Agust
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (In
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra mencapai Rp100,17 triliu
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tengg
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda mende
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN meluncurkan sekitar 9.800 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) CoBranding bersama Universit
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menjenguk salah seorang murid SMK Negeri 1 Berastagi yang menjadi korban duga
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak lima orang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores, Nusa T
PERISTIWA