Tak Sekadar Program Sosial, MBG Disebut Gerakkan Ekonomi dan Peluang Bisnis Baru
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak hanya sebagai kebijakan sosial, tetapi juga mulai menjadi pendorong baru pertumbu
EKONOMI
JAKARTA – Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Delta Tamtama, mengumumkan keputusan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Aiman Witjaksono. Keputusan tersebut terkait dengan kesahihan penyitaan ponsel yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam ruang sidang yang digelar, hakim menyatakan bahwa permohonan Aiman ditolak secara menyeluruh.
Salah satu alasan utama yang menjadi pertimbangan hakim dalam menolak gugatan ini adalah keberadaan surat penyitaan ponsel yang sah. Menurut hakim, surat penyitaan yang ditandatangani oleh wakil ketua PN Jakarta Selatan tetap dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum yang berlaku. Hakim menegaskan bahwa surat penyitaan yang diterbitkan wakil ketua PN adalah sah dan tidak mengalami cacat hukum.
Gugatan praperadilan yang terdaftar dengan nomor 25/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini memuat petitum dari Aiman yang meminta agar hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatannya untuk menerima dan mengabulkan permohonan tersebut secara keseluruhan. Namun, hakim menolak permohonan tersebut.
Dalam petitumnya, Aiman juga meminta agar surat penetapan penyitaan yang telah dikeluarkan tanggal 24 Januari 2024 dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Selain itu, Aiman juga meminta agar barang bukti yang disita, termasuk ponsel Xiaomi, akun Instagram, dan akun email, dikembalikan dalam waktu tiga hari.
Tim penasihat hukum Aiman juga menyerukan agar Hakim Tunggal, Delta Tamtama, memberikan putusan yang adil pada akhir sidang. Mereka menegaskan bahwa apabila hakim memiliki pendapat yang berbeda, mereka meminta agar putusan yang dikeluarkan tetaplah adil.
Keputusan ini menandai babak baru dalam perkembangan kasus ini dan memberikan penegasan atas kesahihan surat penyitaan yang menjadi fokus utama dari gugatan praperadilan Aiman. Implikasi dari putusan ini juga menjadi perhatian utama bagi proses hukum yang berlangsung. Masyarakat menanti dengan antusias hasil dari proses hukum yang telah digarap secara cermat oleh para pihak terlibat.
(FZ/011)
JAKARTA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak hanya sebagai kebijakan sosial, tetapi juga mulai menjadi pendorong baru pertumbu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 1
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka Musyawarah Nasional (Munas) keXVI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) di Jakarta Convention Ce
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak akan kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Ind
NASIONAL
MEDAN Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto melakukan rotasi sejumlah pejabat di jajarannya. Pergeseran
NASIONAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan UndangUndan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik trade misinvoicing atau manipulasi faktur dalam perdaga
EKONOMI
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) mengukuhkan 262 wisudawan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Magister ke50
PENDIDIKAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap perannya dalam membantu aparat kepolisian membongkar kasus penipuan yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL