BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Menteri AHY Tiba di Kementerian ATR/BPN untuk Sertijab

BITVonline.com - Rabu, 21 Februari 2024 06:24 WIB
14 view
Menteri AHY Tiba di Kementerian ATR/BPN untuk Sertijab
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah resmi dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Naional (BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto. Pada Rabu, 20 Februari 2024, AHY tiba di Kementerian ATR/BPN bersama istrinya, Annisa Pohan, pada pukul 12.55 WIB. Sementara itu, Hadi Tjahjanto sudah berada di lokasi lebih awal. Kedua pejabat tersebut akan melakukan serah terima jabatan (sertijab).

Saat kedua pejabat tersebut tiba, mereka disambut oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni dan stafnya. Mereka juga memberikan sapaan kepada para wartawan yang telah menunggu di lobi gedung.

Hadi Tjahjanto memberikan pesan kepada AHY untuk fokus dalam upaya menghentikan aktivitas mafia tanah. Menurutnya, salah satu kunci untuk memerangi mafia tanah adalah melalui program sertifikasi tanah.

Baca Juga:

Setelah itu, AHY tiba di lokasi pada pukul 12.55 WIB dan keduanya menuju ruangan untuk melaksanakan serah terima jabatan sebagai Menteri ATR/BPN.

Tidak hanya itu, dalam pelantikan sebelumnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Presiden Jokowi secara resmi melantik dua menteri baru, yakni Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), dan AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pelantikan tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 11.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Prosesi pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan Keputusan Presiden. Setelah itu, Jokowi mengambil sumpah dan janji jabatan dari kedua menteri tersebut, di mana mereka bersumpah setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi kepentingan bangsa dan negara.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Bareskrim Polri Tolak Laporan Peradi Bersatu Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Didorong ke Polda Metro Jaya
DPRD Sumut Desak Pencopotan Kepala SMA Negeri 8 Medan Terkait Kasus Pungli
RSUD Panyabungan Jadi Epicentrum Kesehatan di Tapanuli Bagian Selatan
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Teramati Mencapai 350 Meter
Mahasiswa Geruduk Kantor BPN Asahan Tuntut Pemecahan Sertifikat Tanah yang Bermasalah Diselidiki
DPRD Sumut Soroti Kasus Pembacokan Polisi oleh Bandar Narkoba di Langkat
komentar
beritaTerbaru