BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Mahfud Md Sampaikan Pengalamannya di MK Pernah Putuskan Pembatalan Hasil Pemilu

BITVonline.com - Sabtu, 17 Februari 2024 06:41 WIB
33 view
Mahfud Md Sampaikan Pengalamannya di MK Pernah Putuskan Pembatalan Hasil Pemilu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Cawapres nomor urut 3, Prof. Dr. Mahfud Md, memunculkan diskusi terkait isu kecurangan dalam konteks pemilu di Indonesia. Dalam pernyataannya, ia merujuk pada pengalaman di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana sebelumnya ia menjabat sebagai Ketua. Mahfud menggarisbawahi bahwa isu kecurangan dalam pemilu bukanlah hal yang baru, dan telah menjadi narasi umum bahwa pihak yang kalah cenderung menuduh pihak yang menang melakukan kecurangan.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa pernyataannya tersebut tidak bermakna bahwa penggugat selalu kalah dalam setiap kasus. Sebagai mantan Ketua MK, ia mencontohkan beberapa kasus di mana MK telah memutuskan pembatalan hasil pemilu, memberikan contoh konkret dalam kasus Pilkada Jawa Timur tahun 2008 antara Khofifah Indar Parawansa dan Soekarwo alias Pakde Karwo.

Dalam konteks inilah, Mahfud menyampaikan bahwa istilah “pelanggaran terstruktur dan sistematis” dalam pemilu telah muncul sebagai vonis pengadilan pada tahun 2008. Vonis tersebut, menurutnya, menjadi titik awal dalam membuktikan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses pemilu.

Baca Juga:

Dengan pengalaman dan latar belakangnya sebagai seorang ahli hukum dan mantan Ketua MK, Mahfud menyatakan bahwa banyak kasus pemilu yang telah ditanganinya dan akhirnya dibatalkan serta didiskualifikasi. Baginya, penting bagi hakim untuk memiliki keberanian dalam menerima bukti-bukti yang disajikan dalam persidangan, karena hal tersebut menjadi landasan bagi kemungkinan dilakukannya pemilu ulang.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam diskusi mengenai integritas pemilu di Indonesia, serta menyoroti pentingnya lembaga peradilan, terutama MK, dalam menjaga keadilan dan keabsahan hasil pemilu.

Baca Juga:

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini