Cuaca DIY Hari Ini 23 Juli 2026: Yogyakarta Cerah Seharian, Suhu Capai 31 Derajat
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
HUMBAHAS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, Jonny Gultom, Memperingatkan Guru untuk Tidak Terlibat dalam Politik Praktis
Jonny Gultom telah mengeluarkan larangan kepada para guru di daerahnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Pernyataan ini disampaikannya di ruang kerjanya pada hari Selasa (13/2/2024).
Di tegaskannya, bahwa setiap pengajar atau guru diwajibkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 30 ayat (1) UU ASN dengan jelas melarang ASN untuk melakukan kegiatan politik praktis.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Humbang Hasundutan nomor 129 tahun 2024 tentang Imbauan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta surat dari Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan nomor 0159/PM.00.02/K.SU-05/11/2023 tanggal 18 November 2023.
“Melalui imbauan ini kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, dan dengan patuh terhadap aturan yang ditetapkan sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014, PP nomor 94 tahun 2021, dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan nomor 18 tahun 2023, yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E.,” jelasnya.
Beberapa bentuk kegiatan politik praktis yang dilarang bagi guru termasuk menjadi anggota partai politik, menjabat sebagai pengurus partai politik, serta terlibat dalam kampanye politik atau menjadi tim sukses dalam pemilihan umum.
Di tambahkanNya, “Kami telah memberikan imbauan kepada seluruh Kepala Sekolah dan guru di Kabupaten Humbang Hasundutan, Masyarakat juga dapat melaporkan jika ada guru yang terlibat dalam politik praktis. Guru yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian dari jabatannya.”
Gultom menekankan bahwa profesi guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Oleh karena itu, diharapkan semua guru di daerah ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat bahwa mereka akan mendidik dan mengajar peserta didik secara objektif dan netral.
(*/tupang)
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
DENPASAR Prakiraan cuaca di Provinsi Bali pada Kamis (23/7/2026) menunjukkan sebagian besar kabupaten dan kota diprediksi mengalami cuac
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL