
Bej4t! Pria di Pagar Alam P3rkos4 Nenek Saat Cuci Pakaian di Pemandian Umum
PAGAR ALAM Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria bernama Andriansyah (38), warga Kelurahan Atung Bungsu, Kota Pagar Alam, yang tega mem
Hukum dan Kriminal
Jakarta – Sebuah video yang menampilkan pengawalan mobil Lexus berpelat RI 36 di tengah kemacetan viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat lalu lintas yang padat dipecah oleh petugas patwal untuk memberikan ruang bagi mobil berpelat RI 36. Aksi tersebut menuai beragam tanggapan dari warganet, banyak yang mengkritik gestur petugas yang dianggap arogan.
Dalam insiden tersebut, sebuah taksi Alphard di lajur tengah mencoba masuk ke jalur kanan dengan menyalakan lampu sein. Namun, petugas patwal yang sedang mengawal mobil RI 36 langsung menyalip taksi tersebut sambil menunjuk ke arahnya. Tindakan ini memicu reaksi dan perdebatan publik mengenai pengawalan kendaraan pejabat di jalan raya.
Video pengawalan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang siapa saja yang berhak mendapatkan prioritas di jalan. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur ketentuan ini dengan jelas. Pasal 134 menyebutkan bahwa pengguna jalan dengan hak utama harus didahulukan sesuai urutan tertentu.
Baca Juga:
Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas menempati urutan pertama dalam daftar prioritas. Ambulans yang mengangkut orang sakit berada di urutan kedua. Berikutnya adalah kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
Di urutan keempat, kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia mendapatkan hak utama. Kendaraan berpelat RI termasuk dalam kategori ini. Oleh karena itu, pengawalan yang diberikan kepada mobil berpelat RI 36 sesuai dengan peraturan.
Baca Juga:
Pasal 135 UU yang sama menjelaskan tata cara pengaturan kelancaran jalan bagi kendaraan prioritas. Kendaraan yang mendapatkan hak utama harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, mereka dapat menggunakan lampu isyarat merah atau biru serta sirene.
Kritik terhadap pengawalan yang berlebihan atau dianggap arogan mencerminkan harapan masyarakat akan kesetaraan di jalan raya. Pengguna jalan umum sering kali merasa terganggu oleh tindakan pengawalan yang memaksa. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya harus tetap diperhatikan.
Sikap profesional dan empati dari petugas pengawal penting untuk menjaga citra positif kepolisian. Setiap tindakan di jalan raya mencerminkan bagaimana hukum dan keadilan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pengawalan yang sesuai aturan, kendaraan berpelat RI dapat melintas tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan lainnya. Langkah-langkah tegas diperlukan untuk memastikan pelaksanaan aturan secara konsisten.
(christie)PAGAR ALAM Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria bernama Andriansyah (38), warga Kelurahan Atung Bungsu, Kota Pagar Alam, yang tega mem
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menjadi tuan rumah peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP)
NasionalBITVONLINE.COM Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) khusus bagi ibu hamil pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian d
NasionalJAKARTA Nilai tukar rupiah berhasil menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Selasa (29/4/2025) sore. Rupiah
EkonomiBINJAI Sebuah video yang memperlihatkan empat pria mengaku warga Kota Binjai, Sumatera Utara, terlantar di Kamboja menjadi viral di media s
PeristiwaJAKARTA Seorang wanita bernama Ambarwati melaporkan oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) berinisial GMI ke Polda Metro Jaya
Hukum dan KriminalSUMEDANG Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Cisumdawu kilometer 189, wilayah Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
PeristiwaJAKARTA Tanggapan terus mengalir terkait isu potensi masuknya TNI ke ranah pendidikan tinggi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan
PendidikanJAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi mundurnya Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presid
NasionalINDRAMAYU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menggelar apel besar inventarisasi kendaraan dinas di area Parkiran Sport Center, Selasa
Pemerintahan