Heboh Pembebasan Label Halal Produk AS, MUI: Jangan Beli!
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA –Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengumumkan rencana mereka untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau Bawaslu sebagai respons terhadap laporan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu yang mereka anggap telah terjadi.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa terdapat banyak pelanggaran yang telah terjadi, termasuk politisasi bantuan sosial (bansos), intervensi kekuasaan, ketidaknetralan, dan kriminalisasi. Todung juga menyebutkan bahwa mereka telah menyediakan pendampingan untuk beberapa kasus kriminalisasi, termasuk yang dialami oleh Aiman, Butet, dan Palti Hutabarat.
Todung menjelaskan bahwa tim mereka telah beberapa kali melakukan laporan ke Bawaslu dan telah menyampaikan gugatan. Mereka juga menyatakan keprihatinan terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan peringatan keras terakhir kepada ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Menurut Todung, putusan DKPP ini menjadi alasan yang cukup kuat untuk mempersoalkan pencalonan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo dan Gibran, khususnya Gibran. Dia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden meskipun belum berusia 40 tahun, serta putusan DKPP yang menyoroti pelanggaran etika dalam proses tersebut.
Todung menyatakan bahwa dalam konteks hukum tata negara, putusan MK adalah final, namun banding dari putusan MK masih berlaku. Dia juga mengungkapkan bahwa beberapa komunitas pengacara di Indonesia telah mendiskusikan kemungkinan gugatan ke PTUN berdasarkan dua putusan yang menggarisbawahi pelanggaran etika.
Dengan demikian, TPN Ganjar-Mahfud siap untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk mempertanyakan kecukupan etika dalam pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
(K/09)
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam untuk berhatihati membeli produk asal Amerika Serikat (AS) yang masu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan jet pribadi dari manta
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Polres Gianyar melalui Polsek Tampaksiring memastikan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman dan tepat sasa
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Apel Pagi Jam Pimpinan pada Senin (23/2/2026) pukul 08.30 Wita di Lapangan Apel Tribrata. Kegiatan ini
NASIONAL
BANGKA Aktivitas penambangan timah diduga ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten B
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Jajaran Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Denpasar menggelar patroli rutin di wilayah perairan kota ini,
NASIONAL
DENPASAR Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Utara terus digencarkan jajaran kepolisian. Pada Minggu (22/2/2026),
NASIONAL
SUMBAWA Jalan Kebayan, Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Minggu (08/02/2026) malam mendadak ricuh. Rofinus Kaka alias Rofinus bin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di malam kelima bulan suci Ramadhan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunaikan Salat Tarawih bersama jajaran Kecamatan
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Kabar duka datang dari lingkungan kepolisian Sulawesi Selatan. Bripda DP (19), anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, meningg
HUKUM DAN KRIMINAL