BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

Polemik Perguruan Tinggi Kelola Tambang: Dukungan dan Kritik Bermunculan

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 10:08 WIB
Polemik Perguruan Tinggi Kelola Tambang: Dukungan dan Kritik Bermunculan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) terus menuai perdebatan. Keputusan ini mendapatkan dukungan dari beberapa pihak, namun juga mengundang kritik tajam dari berbagai kalangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penelitian dan inovasi di bidang pertambangan.

“Dengan melibatkan perguruan tinggi, diharapkan eksplorasi dan pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan dengan pendekatan ilmiah serta mendukung pengembangan teknologi nasional,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/1). Namun, kebijakan ini juga menuai kekhawatiran.

Sejumlah akademisi dan pemerhati lingkungan menilai bahwa perguruan tinggi seharusnya fokus pada tugas utama mereka sebagai lembaga pendidikan dan penelitian, bukan sebagai pelaku usaha yang terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam. Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, menyatakan bahwa pemberian izin pengelolaan tambang kepada PTN berisiko menggeser orientasi akademik ke arah bisnis.

“Perguruan tinggi berpotensi kehilangan independensinya dalam melakukan kajian lingkungan yang objektif. Jika mereka terlibat langsung dalam bisnis pertambangan, maka ada kemungkinan munculnya konflik kepentingan,” katanya. Selain itu, sejumlah mahasiswa juga menyuarakan keberatan terhadap kebijakan ini.

Mereka mengkhawatirkan bahwa eksploitasi tambang oleh PTN dapat berdampak pada rusaknya lingkungan serta menggeser fokus universitas dari pendidikan dan riset ke arah komersialisasi. Di sisi lain, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Reini Wirahadikusumah, menilai kebijakan ini sebagai peluang besar bagi kampus untuk mengembangkan keilmuan secara aplikatif.

“Jika dikelola dengan baik dan tetap berlandaskan prinsip keberlanjutan, perguruan tinggi dapat menjadi pusat inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab,” ujarnya. Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan PTN dalam pengelolaan tambang akan diatur dengan ketat melalui regulasi yang menjamin transparansi dan akuntabilitas. Meski demikian, polemik ini tampaknya masih akan terus berlanjut seiring dengan perdebatan mengenai dampak dan implementasi kebijakan ini di lapangan.(dtk)

(christie)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru