BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Wahyu Setiawan Terkait Kasus PAW DPR RI

BITVonline.com - Senin, 06 Januari 2025 05:52 WIB
76 view
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Wahyu Setiawan Terkait Kasus PAW DPR RI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada Senin, 6 Januari 2025. Pemanggilan ini dilakukan atas permintaan Wahyu yang tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada Kamis, 2 Januari 2025 lalu.

Wahyu Setiawan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini juga melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa Wahyu Setiawan meminta jadwal ulang pemanggilan tersebut. “Info yang kami dapatkan dari penyidik, yang bersangkutan (Wahyu Setiawan) meminta untuk jadwal ulang di hari Senin,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Baca Juga:

Sebelumnya, Wahyu Setiawan, yang juga merupakan mantan terpidana dalam kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku, tidak bisa hadir pada jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPK. Wahyu mengonfirmasi bahwa dirinya memiliki kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, namun ia berjanji untuk hadir pada jadwal yang telah dijadwalkan ulang pada Senin mendatang.

Kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan, terutama terkait keberadaan Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan. KPK berharap Wahyu dapat kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada. “Kita menunggu saja hari Senin, karena saya pikir tidak ada alasan yang bersangkutan untuk tidak mau hadir,” kata Tessa.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru