BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Kementerian Pariwisata Dan UMKM Dukung program Ok Oce.

BITVonline.com - Minggu, 29 Januari 2023 11:19 WIB
47 view
Kementerian Pariwisata Dan UMKM Dukung program Ok Oce.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BAYANGKARA CO  JAKARTA– Acara Peluncuran Ruang Kreatif HR ACADEMY dan TALKSHOW dengan SARANA OLEHOLEHKU – HRA STUDIO. Acara dilaksanakan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Oleholehku.id merupakan toko oleh oleh yang didirikan oleh komunitas UMKM binaan HR Academy. Dibuat untuk mendukung program stimulus bangga buatan Indonesia dan stimulus daya beli produk UMKM dan koperasi. Didukung oleh Kementerian pariwisata dan kementrian ukm, Oleholehku.Id menjadi wadah sebuah ekosistem jual-beli bagi pedagang lokal utamanya pelaku UMKM untuk dapat ikut serta membangkitkan ekonomi nasional di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Dengan slogan “Teman Pulang yang Sempurna”, Oleholehku.id juga ingin menjadi pengingat rumah bagi para perantau yang berada jauh di luar kampung halamannya.

Iim Rusyamsi Ketum OK OCE menjelaskan bahwa Di acara ini kami bersama Pak Menteri Sandiaga Uno memberikan edukasi terkait pemasaran kepada Para Pelaku UMKM agar bisa melakukan Ekspor. Kita juga membantu memfasilitasi UMKM agar bisa membuka lapangan pekerjaan yaitu dengan berwirausaha dan akhirnya mereka bisa mempunyai penghasilan. Ruang Kreatif ini juga untuk membantu memasarkan produk-produk UMKM seperti membuat podcast dan mengelola sosial media dengan baik.

“Harapannya agar kegiatan ini terus berlanjut kedepannya supaya bertambahnya lapangan pekerjaan.” Harapnya.

Baca Juga:

(JR)

Baca Juga:
beritaTerkait
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Festival Dala'il Khairat di Surien, Dorong Pelestarian Syiar Islam dan Tradisi Aceh
Dilepas Tuanku Muhammad, TRB Fishing Aceh Bertolak ke Aceh Barat Ikuti Turnamen Mancing
RAT Ke-2 Koperasi KPI: Sasar Bisnis Pupuk dan Oli, Dorong Produk Lokal
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Termasuk Kepala Dinas PUPR
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
komentar
beritaTerbaru