Harga Emas Antam Naik Tipis, 1 Gram Kini Rp 3,047 Juta
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (9/3/2
EKONOMI
BAYANGKARA.CO-Tampaknya keinginan para kepala Desa memperpanjang masa jabatannya menjadi 9 tahun akan menimbulkan kegaduhan baru ditengah masyarakat.
Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menggaungkan akan mengurangi banyaknya pengangguran yang ada di setiap daerah. Namun nampaknya hal itu akan sulit di atasi jika semua pemilik jabatan saling berlomba-lomba memperpanjang masa jabatannya, karena tidak adanya regenerasi baru yang akan di pekerjakan.
Berkaca dari beberapa tahun belakangan ini, semasa Presiden Jokowi, triliunan rupiah anggaran di kucurkan untuk pembangunan desa. Tapi, dalam mengelola anggaran miliaran dalam setiap desa tersebut justru banyak Kepala Desa terjerat hukum akibat korupsi.
Apa lagi jika nantinya jabatan ditambah menjadi 9 tahun, maka akan menambah langkah para oknum Kepala Desa semakin leluasa dalam melakukan tindak pidana korupsi.
Organisasi Serikat Rakyat Bengkulu (SERBU) melalui Devisi Investigasi, Eka Rizky menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan kades justru akan menimbulkan masalah-masalah baru nantinya.
“Masa jabatan 6 tahun saja kinerja kepala desa banyak yang tidak terlaksana dengan baik, apa lagi sampai 9 tahun. Justru yang ada mereka (oknum) nantinya berlomba-lomba melakukan tindak pidana korupsi. Pemerintah harus membaca lagi kebelakang masa jabatan 6 tahun kepala desa, ratusan oknum Kepala desa terjerat hukum akibat tindak pidana korupsi.” Beber Eka.
Selain itu, menurut Eka perpanjangan masa jabatan kades hanya merupakan kepentingan golongan saja. Tidak memikirkan hal lain yang akan terjadi di tengah masyarakat.
“Sudah ribuan bahkan jutaan pengangguran di setiap daerah tidak bisa di atasi hingga saat ini, apa lagi adanya perpanjangan masa jabatan kades. Artinya, tidak ada regenerasi yang melanjutkan kinerja tersebut, sementara yang mengantri sudah banyak. Ini yang harus di perhatikan pemerintah.” Terangnya.
Kemudian Eka jelaskan, dulu sebelum adanya anggaran miliaran yang di kucurkan, tidak ada yang ingin memperpanjang masa jabatan kades.
“Nah, setelah mengelola anggaran miliaran, justru mereka (para oknum kades) berlomba-lomba ingin memperpanjang masa jabatannya, bahkan berlomba-lomba melakukan tindak pidana korupsi, sudah banyak contohnya kita lihat. Ini kan menjadi pertanyaan besar bagi kita, ada apa dengan para kades kekeh memperpanjang masa jabatannya?. Sekali lagi kita tekankan agar Pemerintah, khususnya presiden untuk tidak memperpanjang masa jabatan kades.” Tegas Eka.
Terakhir Eka sampaikan, beberapa waktu lalu di tahun 2022 pada Bulan November ada salah satu petinggi Partai yang juga alah satu anggota DPR RI menyetujui perpanjangan kepala Desa menjadi 9 atau 18 tahun dengan alasan agar kinerja Kepala Desa Lebih optimal.
“Ini kan mulai kelihatan ada kepentingan-kepentingan golongan, apa lagi ini menjelang pemilu. Kalau berbicara optimal kerja, 6 tahun itu sudah cukup. Baru nanti diteruskan kades selanjutnya atau periode selajutnya. Kita dengan tegas menolak keinginan para kades tersebut, agar tidak memperbanyak pelaku tindak pidana korupsi dan para kades di bui. Selain itu, agar adanya regenerasi dalam menjalankan kinerja. Kita berharap pemerintah tidak asal menerima semua keinginan para kades tersebut.
(RED)
JAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (9/3/2
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan m
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melanjutkan agenda Safari Ramadan Pemko Medan dengan mengunjungi Masjid Muhammad Al Fal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, mengungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto kepada DPR terk
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Reja
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Launching Jembatan Garuda yang dilaksanakan oleh Kepala Staf A
PEMERINTAHAN
TAPSEL Penanganan kasus dugaan pengusiran wartawan di Tapanuli Selatan terus berlanjut ke tahap penyelidikan. Senin (9/3/2026), dua oran
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Pemerintah Kota Binjai bergerak cepat merespons bencana puting beliung yang terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026. Kepala BPBD Kot
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perusahaan tidak cukup hanya menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga perlu memb
NASIONAL
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Utara.
NASIONAL