
Kuasa Hukum: Alasan Banding JPU dalam Kasus Lisa Rachmat Tak Berdasar Hukum
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan Kriminal
Serdang Bedagai – Mantan Sekwan Dprd Kab Serdang Bedagai Drs H Suprin, MM resmi bergabung sekaligus jadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil IV dari Partai Demokrat Sergai.
Resmi bergabungnya Drs H Suprin, MM ke Partai Demokrat tersebut ditandai dengan pemakaian Baju Partai Demokrat oleh Ketua DPC Demokrat Sergai, Yunasril, SH, MKn sekaligus penyerahan berkas Bacaleg bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat Sergai di Sei Rampah, Kamis (24/11/2022).
Ketua DPC Partai Demokrat Sergai, Yunasril, SH, M.Kn menyampaikan kebanggaan dan keyakinan dengan bergabungnya Drs H Suprin ini akan menjadi hal yang cukup baik bagi pengembangan Partai agar semakin besar.
Baca Juga:
“Kebanggaan bagi kami, Bapak Drs H Suprin bergabung dengan nomor KTA 1022911220692262 sekaligus mendaftar sebagai Bacaleg Partai Demokrat untuk Dapil IV. Sebab, peluang capaian target kursi legislatif di Dapil tersebut akan sangat terbuka luas, terlebih Bacaleg-Bacaleg Demokrat lainnya di Dapil tersebut sangat potensial serta sangat dikenal masyarakat,” ujar Yunasril.
Kami ucapkan selamat bergabung serta berpesan kepada Bapak Suprin untuk selalu turun ke masyarakat guna banyak berbuat hal yang baik guna semakin mengibarkan panji-panji Demokrat di Kabupaten Sergai ini, pungkas Yunasril.
Baca Juga:
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bappilu Demokrat Sergai, Hermansyah Dalimunthe mengapresiasi bergabungnya Drs H Suprin di Partai Demokrat Sergai.
“Ini kebanggaan bagi kami, pak Suprin yang telah sarat pengalaman di pemerintahan ini bergabung dan menjadi Bacaleg di Partai Demokrat Sergai. Beliau menambah semakin banyaknya tokoh masyarakat yang bergabung untuk perubahan dan perbaikan,” papar Herman Munthe.
“Saya sangat bangga atas sambutan yang hangat dan penuh kekeluargaan dari Ketua DPC Demokrat Sergai, Bapak Yunasril beserta jajaran,” terang H Suprin.
“Adapun tujuan saya bergabung serta menjadi Bacaleg di Partai Demokrat karena saya terpanggil untuk mengabdikan diri serta banyak berbuat baik dan bermanfaat bagi masyarakat setelah pensiun sebagai ASN. Saya mohon dukungan dari seluruh masyarakat agar hal ini tercapai,” pungkas mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sergai selama 12 tahun ini menutup sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Ketua Ferry Haryanto, Kepala Bappilu Hermansyah Dalimunthe, Kepala BPOKK Tardas Zulfadli Simamora, Kepala Bakomstra Muhammad Zaini, serta jajaran DPC Demokrat Sergai.
(Lbs)
JAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
PeristiwaJAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirka
Hukum dan KriminalMEDAN Tawuran antarkelompok kembali pecah di kawasan Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Dalam insiden yang
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Kabar yang menyebut Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) Rahmat Nasution dan mantan Bupati Tapsel Syahrul M. Pasaribu di
PolitikJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik korupsi dalam pengelolaan haji tahun 2025 di bawah kepem
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang di plat
Ekonomi