Lagi! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Komisaris Perusahaan Motor Listrik
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold 20 persen. Putusan ini membuka peluang bagi semua partai politik (parpol) untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2029, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Gus Yahya menjelaskan bahwa sebagai organisasi yang tidak terlibat langsung dalam politik praktis, PBNU tidak ingin memberikan komentar terkait putusan MK ini. Menurutnya, keputusan tersebut adalah ranah parpol, DPR, MPR, dan pemerintah.
“Sekarang ada keputusan MK seperti itu, selanjutnya tergantung bagaimana lembaga politik yang ada, parpol, DPR, MPR, pemerintah di dalam merespons keputusan MK sampai bagaimana nanti implementasi pelaksaan Pemilu, Pilpres itu sendiri,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Timur, Jumat (3/1).
Ia menambahkan bahwa masalah ini memerlukan diskusi lebih luas di tingkat publik. “Kami hanya sampaikan pandangan umum ini memerlukan diskusi luas di tingkat publik,” tambah Gus Yahya.
Meski demikian, Gus Yahya menilai bahwa putusan MK ini memberikan kesempatan bagi siapa saja yang memiliki niat dan kapasitas untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Ia percaya bahwa dalam memutuskan perkara tersebut, MK telah mempertimbangkan dengan matang aspek konstitusional yang mendasari keputusan tersebut.
“Saya kira ini perdebatan cukup lama, sekarang sudah menjadi keputusan MK ya, pasti MK dalam membuat keputusan punya nalar konstitusional sendiri apa yang menurut MK lebih konstitusional,” ujar Gus Yahya.
Dalam pandangannya, Gus Yahya juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam menjaga keberlanjutan demokrasi Indonesia. Ia berharap, meskipun sistem politik Indonesia berkembang, partai politik tetap memiliki visi yang jelas untuk konstruksi politik masa depan.
“Kita tidak hanya pikir asa demokrasi dengan mengorbankan sistem politik yang tidak efisien, tentu tidak tapi harus ada perimbangan, ini gagasan pemimpin politik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menyebutkan bahwa parpol perlu diberi kepercayaan oleh rakyat agar dapat terus berkembang dan membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia. “Saya kira parpol harus diberi kepercayaan membangun kontruksi demokrasi Indonesia yang lebih baik ke depan karena enggak mungkin demokrasi jalan tanpa parpol yang dipercaya rakyat, kita butuh parpol kuat, adanya kepercayaan trust rakyat kepada parpol,” ujarnya.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
TOBA Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Sili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti fenomena no viral no justice yang dinilainya masih terjadi dal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sepakat menyelesaikan perkara dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat,
PERISTIWA
JAKARTA Apple resmi merilis sistem operasi iOS 27 versi beta untuk pengembang (Developer Beta) usai diperkenalkan dalam ajang Worldwide
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita belum mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap senilai Rp 30 miliar dari pemilik PT B
HUKUM DAN KRIMINAL