Bupati Asahan Lepas Pawai Kebangsaan dan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold 20 persen. Putusan ini membuka peluang bagi semua partai politik (parpol) untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2029, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Gus Yahya menjelaskan bahwa sebagai organisasi yang tidak terlibat langsung dalam politik praktis, PBNU tidak ingin memberikan komentar terkait putusan MK ini. Menurutnya, keputusan tersebut adalah ranah parpol, DPR, MPR, dan pemerintah.
“Sekarang ada keputusan MK seperti itu, selanjutnya tergantung bagaimana lembaga politik yang ada, parpol, DPR, MPR, pemerintah di dalam merespons keputusan MK sampai bagaimana nanti implementasi pelaksaan Pemilu, Pilpres itu sendiri,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Timur, Jumat (3/1).
Ia menambahkan bahwa masalah ini memerlukan diskusi lebih luas di tingkat publik. “Kami hanya sampaikan pandangan umum ini memerlukan diskusi luas di tingkat publik,” tambah Gus Yahya.
Meski demikian, Gus Yahya menilai bahwa putusan MK ini memberikan kesempatan bagi siapa saja yang memiliki niat dan kapasitas untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden. Ia percaya bahwa dalam memutuskan perkara tersebut, MK telah mempertimbangkan dengan matang aspek konstitusional yang mendasari keputusan tersebut.
“Saya kira ini perdebatan cukup lama, sekarang sudah menjadi keputusan MK ya, pasti MK dalam membuat keputusan punya nalar konstitusional sendiri apa yang menurut MK lebih konstitusional,” ujar Gus Yahya.
Dalam pandangannya, Gus Yahya juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam menjaga keberlanjutan demokrasi Indonesia. Ia berharap, meskipun sistem politik Indonesia berkembang, partai politik tetap memiliki visi yang jelas untuk konstruksi politik masa depan.
“Kita tidak hanya pikir asa demokrasi dengan mengorbankan sistem politik yang tidak efisien, tentu tidak tapi harus ada perimbangan, ini gagasan pemimpin politik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menyebutkan bahwa parpol perlu diberi kepercayaan oleh rakyat agar dapat terus berkembang dan membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia. “Saya kira parpol harus diberi kepercayaan membangun kontruksi demokrasi Indonesia yang lebih baik ke depan karena enggak mungkin demokrasi jalan tanpa parpol yang dipercaya rakyat, kita butuh parpol kuat, adanya kepercayaan trust rakyat kepada parpol,” ujarnya.
(N/014)
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil riset dan inovasi dalam 12 klaster kepada Presiden Prabowo Subianto di
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa permohonan prapera
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL