JAKARTA -Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Komisi II, Alfiansyah Komeng, mengungkapkan bahwa dirinya menggunakan mobil pribadi untuk beraktivitas sebagai anggota dewan karena DPD RI tidak menyediakan mobil dinas seperti halnya menteri dan anggota DPR RI.
"DPD enggak dikasih mobil. Iya (pakai) mobil pribadi," ujar Komen Senin (3/2/2025). Ia menjelaskan, meskipun beberapa pejabat seperti menteri menggunakan mobil dinas mewah, seperti Lexus LM, anggota DPD tidak mendapat fasilitas serupa.