Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang, menegaskan bahwa Kemendikti tidak bisa membayarkan Tukin dari tahun 2020 hingga 2024 karena kementerian sebelumnya tidak mengajukan anggaran Tukin kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini disebabkan oleh kekurangan administrasi dalam proses pengajuan anggaran dari Kemendikbud Ristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.Togar juga menjelaskan bahwa Kemendikti telah mengajukan anggaran Tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun yang akan mencakup sepertiga dari seluruh dosen ASN di Indonesia. Meskipun begitu, anggaran ini dianggap tidak mencukupi bagi seluruh dosen yang berhak menerima tukin.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.