BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

DPR Temukan Masalah Akibat Larangan Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer, Presiden Prabowo Minta Perbaikan Secara Bertahap

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 18:29 WIB
290 view
DPR Temukan Masalah Akibat Larangan Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer, Presiden Prabowo Minta Perbaikan Secara Bertahap
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan temuan DPR terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat larangan penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer. Dasco menyampaikan hal ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, penerapan aturan yang mendadak dan tidak tersosialisasikan dengan baik berdampak negatif terhadap masyarakat yang membutuhkan LPG.

"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak, tidak tersosialisasikan, kemudian dampaknya tidak dihitung. Akibatnya, terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang membutuhkan gas LPG," ujar Dasco.

Baca Juga:

Namun, Dasco belum bisa memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui rencana penerapan aturan tersebut sebelum 2 Februari lalu. Meski demikian, ia menyatakan bahwa kementerian terkait dapat menjalankan kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya. "Tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ini, ya presiden wajib turun tangan," lanjut Dasco.

Dasco juga menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berupaya menertibkan pengecer guna memastikan harga LPG di tingkat pengecer seragam dan terjangkau. Namun, penertiban tersebut ternyata justru menimbulkan kelangkaan LPG di masyarakat.

Baca Juga:

Seiring dengan perkembangan tersebut, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk melakukan penertiban administrasi secara bertahap, dengan tetap memperbolehkan pengecer menjual LPG 3 kg. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi pasca-pertemuan semalam. "Pak Presiden meminta secara parsial dilakukan administrasi penertiban, tapi pengecer bisa tetap berjualan agar rakyat tetap bisa membeli LPG 3 kg," kata Dasco.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa dia telah menerima arahan dari Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan tata kelolanya berjalan dengan baik. "Rakyat dipastikan segera mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama LPG," ujar Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan bahwa pengecer kini bisa kembali berjualan LPG 3 kilogram, namun mereka akan menjadi sub-pangkalan yang dilengkapi dengan aplikasi teknologi. "Agar kita bisa pantau pengendalian harga, berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Jujurlah ada oknum-oknum yang main untuk menyalahgunakan subsidi ini," ujar Bahlil.

(CB/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Prabowo Absen di KTT G7, Wakil Ketua MPR: Langkah Diplomatik yang Tepat
Presiden Prabowo Hormat di Makam Korban Perang Dunia II di Rusia, Simbol Penghargaan dan Diplomasi
Prabowo Resmi Bubarkan Satgas Saber Pungli Lewat Perpres Nomor 49 Tahun 2025
Presiden Prabowo dan Menlu Sugiono Awasi Ketat Situasi Timur Tengah, Perlindungan WNI Siap Diperkuat
Buruknya Komunikasi Pusat-Daerah di Balik Kisruh Empat Pulau Aceh
ICMI Aceh : Pelajaran Penting dari Kebijakan Presiden Prabowo
komentar
beritaTerbaru
Kekayaan Kita Untuk Siapa?

Kekayaan Kita Untuk Siapa?

OlehHasrul HarahapSALAH satu tema sentral terhadap sistem ekonomi saat ini adalah apa yang ia sebut sebagai net outflow of national wealth,

Opini