BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

DPR Temukan Masalah Akibat Larangan Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer, Presiden Prabowo Minta Perbaikan Secara Bertahap

Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 18:29 WIB
DPR Temukan Masalah Akibat Larangan Penjualan LPG 3 Kg oleh Pengecer, Presiden Prabowo Minta Perbaikan Secara Bertahap
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan temuan DPR terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat larangan penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer. Dasco menyampaikan hal ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, penerapan aturan yang mendadak dan tidak tersosialisasikan dengan baik berdampak negatif terhadap masyarakat yang membutuhkan LPG.

"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak, tidak tersosialisasikan, kemudian dampaknya tidak dihitung. Akibatnya, terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang membutuhkan gas LPG," ujar Dasco.

Baca Juga:

Namun, Dasco belum bisa memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui rencana penerapan aturan tersebut sebelum 2 Februari lalu. Meski demikian, ia menyatakan bahwa kementerian terkait dapat menjalankan kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya. "Tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ini, ya presiden wajib turun tangan," lanjut Dasco.

Dasco juga menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berupaya menertibkan pengecer guna memastikan harga LPG di tingkat pengecer seragam dan terjangkau. Namun, penertiban tersebut ternyata justru menimbulkan kelangkaan LPG di masyarakat.

Baca Juga:

Seiring dengan perkembangan tersebut, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk melakukan penertiban administrasi secara bertahap, dengan tetap memperbolehkan pengecer menjual LPG 3 kg. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi pasca-pertemuan semalam. "Pak Presiden meminta secara parsial dilakukan administrasi penertiban, tapi pengecer bisa tetap berjualan agar rakyat tetap bisa membeli LPG 3 kg," kata Dasco.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa dia telah menerima arahan dari Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan tata kelolanya berjalan dengan baik. "Rakyat dipastikan segera mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama LPG," ujar Bahlil.

Bahlil juga menjelaskan bahwa pengecer kini bisa kembali berjualan LPG 3 kilogram, namun mereka akan menjadi sub-pangkalan yang dilengkapi dengan aplikasi teknologi. "Agar kita bisa pantau pengendalian harga, berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Jujurlah ada oknum-oknum yang main untuk menyalahgunakan subsidi ini," ujar Bahlil.

(CB/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tegaskan Indonesia dan Malaysia Cari Solusi Damai Konflik Wilayah Laut Sulawesi
Presiden Prabowo Buka KSTI 2025: Sains dan Teknologi Pilar Menuju Indonesia Berdaulat
Hotman Minta Terdakwa Impor Gula Lain Bebas, Kejagung: Abolisi Tom Lembong Bersifat Personal
Baru Muncul Usai Lima Hari Bebas, Tom Lembong: Banyak Tekanan yang Ditahan
Ketahanan Pangan Kuat, Prabowo: Kita Tak Akan Biarkan Rakyat Dimiskinkan, Waspada Penghisap Kekayaan!
Presiden Prabowo Sebut Tarif Resiprokal AS Bikin Ekonomi Dunia Gonjang-Ganjing, Indonesia Berhasil Negosiasi Turunkan Tarif dari 32% Jadi 19%
komentar
beritaTerbaru