JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan temuan DPR terkait permasalahan yang ditimbulkan akibat larangan penjualan LPG 3 kilogram oleh pengecer. Dasco menyampaikan hal ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, penerapan aturan yang mendadak dan tidak tersosialisasikan dengan baik berdampak negatif terhadap masyarakat yang membutuhkan LPG.
"Kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mendadak, tidak tersosialisasikan, kemudian dampaknya tidak dihitung. Akibatnya, terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang membutuhkan gas LPG," ujar Dasco.
Namun, Dasco belum bisa memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui rencana penerapan aturan tersebut sebelum 2 Februari lalu. Meski demikian, ia menyatakan bahwa kementerian terkait dapat menjalankan kebijakan yang telah ditentukan sebelumnya. "Tapi kemudian apabila menimbulkan dampak seperti ini, ya presiden wajib turun tangan," lanjut Dasco.
Dasco juga menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berupaya menertibkan pengecer guna memastikan harga LPG di tingkat pengecer seragam dan terjangkau. Namun, penertiban tersebut ternyata justru menimbulkan kelangkaan LPG di masyarakat.
Seiring dengan perkembangan tersebut, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk melakukan penertiban administrasi secara bertahap, dengan tetap memperbolehkan pengecer menjual LPG 3 kg. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi pasca-pertemuan semalam. "Pak Presiden meminta secara parsial dilakukan administrasi penertiban, tapi pengecer bisa tetap berjualan agar rakyat tetap bisa membeli LPG 3 kg," kata Dasco.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa dia telah menerima arahan dari Presiden Prabowo untuk memastikan bahwa seluruh proses pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran dan tata kelolanya berjalan dengan baik. "Rakyat dipastikan segera mendapatkan apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama LPG," ujar Bahlil.
Bahlil juga menjelaskan bahwa pengecer kini bisa kembali berjualan LPG 3 kilogram, namun mereka akan menjadi sub-pangkalan yang dilengkapi dengan aplikasi teknologi. "Agar kita bisa pantau pengendalian harga, berapa yang dia jual, dan kepada siapa agar tidak terjadi penyalahgunaan. Jujurlah ada oknum-oknum yang main untuk menyalahgunakan subsidi ini," ujar Bahlil.