BREAKING NEWS
Kamis, 01 Mei 2025

KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Korupsi Rita Widyasari

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2025 18:01 WIB
203 view
KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Korupsi Rita Widyasari
Gedung kpk. dok. istimewa BITV
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS), terkait kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Namun, hingga kini, pihak KPK masih merahasiakan peran Japto dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan dengan dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) gratifikasi terhadap Rita Widyasari. "Belum bisa diungkap saat ini peran Japto Soerjosoemarno. Dasar geledahnya sama, yaitu menggunakan sprindik gratifikasi RW," ujar Tessa saat , Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Sita 65 Bidang Tanah di Kalianda Terkait Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera
Eks Kadinkes Tapteng dan Dua Bawahan Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana BOK dan Jaspel
Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Rp 4,57 Triliun, Meninggal Dunia Saat Proses Hukum Berjalan, dan Akan Ditagih Ke Ahli Waris
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Gereja Santa Maria Fatima, Kerugian Negara Capai Rp 4,82 Miliar
Usai Wabup Madina, Kejatisu Panggil Kades dan Kepala Puskesmas Terkait Dugaan Korupsi Dana Stunting
Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Bayar Jahit Baju Istri Pakai Uang Korupsi Rp 158 Juta
komentar
beritaTerbaru