Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa KPK akan terus mendalami aliran uang dan keberadaan barang bukti yang telah disita. Beberapa pihak, termasuk pengusaha tambang dan Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Kalimantan Timur, Said Amin, turut dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini.
Meski penggeledahan telah dilakukan, peran Japto Soerjosoemarno dalam kasus ini masih belum diketahui publik. KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut begitu proses penyidikan berjalan lebih jauh.