Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Terkait dengan gugatan praperadilan ini, Hasto Kristiyanto menggugat status tersangkanya yang dijerat
KPK dalam dua perkara besar. Pertama, dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan upaya menghalangi proses penyidikan kasus Harun Masiku.
Di dalam perkara dugaan suap, Hasto diduga berperan dalam mendukung dana agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Nilai suap yang diduga diserahkan kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, mencapai Rp 600 juta.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.