Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain itu, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, Hasto juga diduga melakukan tindakan untuk mengarahkan saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Ia juga terlibat dalam upaya menghilangkan bukti penting berupa telepon genggam.
Sidang praperadilan ini dilanjutkan dengan kesimpulan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Februari 2025, sehari sebelum putusan dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 15.00 WIB.
(kp/n14)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.