Kalimantan Utara Pemprov Kalimantan Utara memperpanjang program relaksasi pajak kendaraan hingga 31 Desember 2025, dengan pembebasan denda PKB dan BBNKB II.
Kalimantan Selatan Memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 25% yang berlaku hingga 5 Juli 2025, dengan evaluasi lebih lanjut setelah periode tersebut.
Sulawesi Barat Pemprov Sulawesi Barat memberikan pengurangan PKB dan BBNKB pada 5 Januari hingga 31 Maret 2025 sebagai bentuk insentif setelah opsen berlaku.