JAKARTA -Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada sore ini, tepatnya pukul 15.00 WIB. Pengumuman tersebut akan disampaikan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan akan mencakup rincian mengenai insentif yang akan diberikan kepada masyarakat terkait perubahan tarif PPN ini.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan informasi ini dalam diskusi refleksi akhir tahun 2024 dan outlook 2025 Partai Golkar pada Selasa (31/12). Misbakhun mengungkapkan bahwa ia memperoleh informasi mengenai pengumuman kenaikan PPN tersebut dari Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi.
“Berkaitan dengan insentif untuk masyarakat, rencananya akan diumumkan bersama oleh Bapak Presiden pada saat mengumumkan PPN 12 persen, rencana jam 3.00 (15.00) diagendakan,” ujar Misbakhun.
Meskipun demikian, Misbakhun meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo terkait mekanisme kenaikan PPN ini, serta langkah-langkah sosialisasi yang akan dilakukan setelahnya.
“Setelah pengumuman dari Presiden, partai Golkar akan mendukung penuh kebijakan tersebut dan membantu melakukan sosialisasi tentang apa saja yang menjadi keputusan Bapak Presiden terkait kenaikan PPN 12 persen,” imbuhnya.
Kenaikan tarif PPN ini diharapkan dapat memberikan dampak pada perekonomian Indonesia, meskipun rinciannya terkait insentif dan kebijakan pendukung lainnya akan disampaikan lebih lanjut oleh Presiden Prabowo dalam pengumuman yang akan datang.
(N/014)
Presiden Prabowo Siap Umumkan Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen, Sosialisasi Segera Dilakukan