Langkah ini diambil setelah hasil Rakortas Bidang Pangan memutuskan untuk menunda bantuan pangan beras untuk bulan Januari dan Februari.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang sedang berlangsung. Data tersebut akan menjadi dasar bagi penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.
"Untuk bantuan pangan beras belum bisa terlaksana karena masih dalam proses pemutakhiran data Regsosek sebagai database penerima. Kami harap masyarakat dapat bersabar," kata Arief dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (7/2/2025).