BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Pembagian Harta Warisan dalam Islam: Keadilan bagi Anak Laki-laki dan Perempuan

Redaksi - Sabtu, 08 Februari 2025 09:09 WIB
Pembagian Harta Warisan dalam Islam: Keadilan bagi Anak Laki-laki dan Perempuan
ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

2. Jika seorang ayah meninggal dengan meninggalkan satu anak laki-laki dan satu anak perempuan, maka harta dibagi dalam perbandingan 2:1 (misalnya, dari 3 bagian: 2 bagian untuk anak laki-laki dan 1 bagian untuk anak perempuan).

3. Jika hanya ada anak perempuan tanpa anak laki-laki, maka mereka mendapatkan dua pertiga dari harta warisan.

4. Jika hanya ada satu anak perempuan tanpa anak laki-laki, maka ia memperoleh setengah dari total warisan.

5. Ahli waris lainnya, seperti istri, orang tua, dan saudara kandung, juga memiliki hak atas warisan sesuai dengan hukum Islam.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru