BREAKING NEWS
Kamis, 26 Juni 2025

Pegawai LPSK Keluhkan Pemotongan Anggaran

Pimpinan Janjikan Efisiensi Tanpa Ganggu Layanan Perlindungan Saksi dan Korban
Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 13:50 WIB
341 view
Pegawai LPSK Keluhkan Pemotongan Anggaran
Ikatan Pegawai LPSK berdiskusi dan menyampaikan aspirasi ke pimpinan LPSK terkait dengan efisiensi anggaran Tahun 2025, di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sejumlah pegawai honorer Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang tergabung dalam Ikatan Pegawai LPSK menyampaikan keluhan terkait kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada pemotongan anggaran dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Aspirasi tersebut disampaikan langsung di lobi Kantor LPSK, Jakarta Timur, pada Senin (10/2/2025).

Ketua Ikatan Pegawai LPSK, Tomy Permana, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pengurangan pegawai honorer LPSK yang diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. "Efisiensi anggaran yang dibalut dengan pemotongan ini tentunya berdampak pada layanan perlindungan saksi dan korban yang diberikan oleh LPSK," jelas Tomy dalam pertemuan tersebut. Selain itu, Tomy juga mengusulkan kebijakan "work from anywhere" (WFA) sebagai solusi untuk menghemat anggaran sekitar Rp 1,1 miliar per tahun, dengan memanfaatkan fasilitas kantor yang lebih efisien.

Baca Juga:

Salah satu staf di Biro Penerimaan Penelaahan, Yogi, turut menyuarakan hal yang sama, meminta pimpinan LPSK untuk segera menentukan kebijakan yang tepat agar layanan perlindungan saksi dan korban tidak terhambat akibat pemotongan anggaran. "Kami khawatir jika pemotongan anggaran ini menyebabkan terhambatnya hak-hak saksi dan korban," ungkap Yogi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran memang perlu dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah. Namun, Achmadi menegaskan bahwa meski ada pemotongan anggaran, hak-hak saksi dan korban tetap menjadi prioritas utama. "Efisiensi itu penting, tetapi kita tetap harus memastikan hak-hak saksi dan korban tetap terpenuhi," ujarnya.

Baca Juga:

LPSK juga berupaya untuk mempertahankan layanan perlindungan dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran. Achmadi menjamin bahwa perlindungan saksi dan korban akan tetap berjalan meskipun ada pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, yakni sekitar 62 persen dari pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp 229 miliar.

Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 yang memerintahkan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga hingga mencapai Rp 360 triliun. Dalam hal ini, LPSK terdampak dengan pemotongan sekitar Rp 142 miliar dari anggaran yang sebelumnya dialokasikan.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Presiden Teken PP Justice Collaborator, LPSK: Kunci Bongkar Kejahatan Terorganisir
Prabowo Teken PP Baru: Justice Collaborator Bisa Dapat Remisi hingga Bebas!
LPSK Sesalkan Justice Collaborator Kasus Polisi Tembak Warga Kalteng Dituntut 15 Tahun Penjara
Bawaslu Sumut Terapkan Efisiensi Anggaran, Fasilitas Dinas Ditarik Mulai 2025
Bupati Batu Bara Ikuti Hari Ketiga Retreat Kepala Daerah, Bahas Geopolitik hingga Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah, Fokus pada Efisiensi Anggaran
komentar
beritaTerbaru